Pansel serahkan dokumen seleksi capim KPK ke Komisi III DPR
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, siang ini. Dalam rapat tersebut, tim Pansel Capim KPK hanya menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi perjalanan sembilan srikandi saat melakukan seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah. Sehingga, rapat tersebut berlangsung tak lebih dari setengah jam.
Ketua KPK Destry Damayanti menyerahkan tumpukan dokumen dan sebuah USB ke Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat ini. Sesaat menerima dokumen tersebut, Benny pun langsung memutuskan menyudahi rapat.
"Ya tadi kita sudah melakukan rapat. Makalah calon juga sudah lengkap, hasil psikotes, medical check up, kemudian personal profil juga ada," kata Benny usai rapat dengan Pansel KPK, Senin (23/11).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Dengan demikian, lanjut Benny, Komisi III DPR dapat mempelajari dokumen-dokumen tersebut untuk dapat memproses melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK.
"Setelah kita melakukan pengecekan dokumen-dokumen, tinggal malam ini kita menggelar rapat dengan ahli hukum pidana salah satunya Prof Romli yang merancang UU KPK ini," tukasnya.
Adapun, rapat dengar pendapat dengan ahli hukum pidana itu yang direncanakan digelar malam ini tersebut, juga akan menyisihkan waktu untuk Komisi III DPR menggelar rapat pleno menentukan jadwal fit and proper test.
"Ya mudah-mudahan secepatnya. malam ini kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan jadwal fit and proper test," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya