Pansel tegaskan tak bedakan seleksi anggota KPU dan Bawaslu
Merdeka.com - Komisi II DPR mencecar pertimbangan dan alasan Panitia Seleksi (Pansel) anggota KPU-Bawaslu tidak meloloskan lima anggota Bawaslu petahana. Sementara, Pansel meloloskan seluruh anggota KPU petahana untuk melanjutkan masa tugasnya.
Wakil Ketua Panita Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu, Ramlan Surbakti, menegaskan tidak membeda-bedakan antara anggota KPU dan Bawaslu petahana. "Ini pertanyaan mengenai semua calon dari Bawaslu kok ditolak, KPU diterima. Kami enggak membeda-bedakan," kata Ramlan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Ramlan merinci, tiga orang anggota Bawaslu petahana tidak lolos di tahap II. Sedangkan dua lainnya, tidak lolos pada tahap III. Pansel diketahui menetapkan tiga tahapan seleksi bagi calon anggota KPU-Bawaslu.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Kenapa 8 calon tidak ditetapkan? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
Tahap pertama dimulai pada 19 September hingga 20 September 2016. Di tahap ini, berisi pengumuman pendaftaran, sosialisasi, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi. Kemudian, tahap kedua dimulai 25 November 2016. Tahapan ini berisi masukan dan tanggapan masyarakat, tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi dan penilaian makalah ahli independen.
Tahap III dimulai pada 22 Desember 2016. Adapun seleksi dilakukan di antaranya masukkan dan tanggapan masyarakat, pemeriksaan kesehatan lanjutan, dinamika kelompok calon, wawancara calon Bawaslu, wawancara calon KPU. Penyampaian hasil ke Presiden pada 1 Februari 2017.
"Lima dari bawaslu ini Itu kan 3 tidak lolos pada tahap kedua yaitu ketika seleksi administrasi dia masih masuk lalu diadakan berbagai tes. Ada 3 dari bawaslu yang tidak masuk. 2 yang masuk tahap 3 yaitu Muhammad dan Endang," jelasnya.
Dia menyebut, banyak calon anggota KPU-Bawaslu tidak lolos pada tahap II, khususnya pada tes tertulis kompetensi dan psikologis. Dalam tes kompetensi, Pansel memberikan lima pertanyaan. Pertanyaan bagi calon anggota KPU akan berbeda dengan calon anggota Bawaslu.
"Kalau kita lihat pada seleksi tahap II, saya tidak menyebut namanya siapa dan tidak memenuhi syarat dimana. Tapi jelas di sana paling banyak tidak memenuhi syarat pada tes tertulis kompetensi dan tes psikologi," terang dia.
"Mengenai tes kompetensi, itu ada 5 pertanyaan. Dua dijawab oleh calon yang melamar jadi calon KPU-Bawaslu. Dua dijawab oleh yang melamar KPU. Dua dijawab oleh yang melamar Bawaslu. Satu kasus dijawab baik oleh calon anggota KPU maupun Bawaslu. Itu pertanyaannya tidak sama, untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu," sambungnya.
Pansel juga melibatkan pihak eksternal untuk menilai jawaban-jawaban dari para calon anggota KPU-Bawaslu. Setidaknya ada tiga pihak independen yang digandeng, yaitu akademisi, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan wartawan.
"Ini kan semuanya check dan counter check. Jadi betul yang menilai teman-teman dari luar, akademisi ini, termasuk LIPI dan wartawan. Berdasarkan kisi-kisi jawaban yang kita siapkan. Disediakan sebagai pembuat soal. Dan kenapa 3 penilai untuk satu jawaban karena untuk menjamin objektivitas," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca Selengkapnya