Pansus Angket masih kaji 11 temuan sementara terkait kinerja KPK
Merdeka.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, masih mengkaji 11 temuan sementara terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi. Menurut Agun, temuan sementara itu hasil laporan pengaduan, penerimaan aspirasi, kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mabes Polri, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM.
"Masih akan kita kaji lah, karena ini menyangkut masalah yang sangat signifikan tentang politik pemberantasan korupsi ke depan maka Pansus tidak akan gegabah. Hal-hal yang kita rasakan sudah cukup dan bisa kita kerjakan sampai batas ruang lingkup Pansus, ya kita follow up," kata Agun di Kompleks DPR, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).
Menurut Agun, salah satunya sekarang sedang dalam proses administratif untuk meminta BPK melakukan audit atas barang-barang rampasan dan sitaan negara yang dikelola dan ditangani KPK. Pihaknya akan mintakan ke BPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Agun mengatakan, untuk mendalami lebih jauh tentang itu ia punya kemampuan yang sangat terbatas. Alasannya meminta audit BPK lebih di latar belakangi adanya ketidakcocokan bahan-bahan dari hasil temuan.
"Dari keterangan saudara Yulianis, saudara Mukhtar Effendy maupun temuan-temuan yang dilaporkan dari lima kantor rupbasan di wilayah DKI dan Tangerang ternyata yang terdaftar di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara alias Rupbasan hanya sebatas kendaraan dan sepeda motor, alat kesehatan, mesin percetakan yang sudah peristiwa di masa lalu yang kondisinya sudah rusak. Sementara aset barang rampasan dalam bentuk tanah, uang bangunan, rumah tidak terdaftar sama sekali ke rupbasan," kata Agun.
Agun menambahkan, pihaknya tidak akan gegabah memberikan rekomendasi terkait 11 temuan itu.
"Rekomendasinya bisa A-Z. Jadi intinya pengertian A-Z bisa dalam bentuk revisi, bisa juga tidak revisi. Bisa juga tanpa revisi. Yang penting adalah temuan-temuan yang didapatkan ini harus mendapatkan koreksi dan tindak lanjut," kata Agun.
Lanjut Agun, jika nanti bentuk wujudnya seperti apa, ia juga tidak akan sepihak. Nanti pada waktunya lagi akan mengundang KPK, untuk melihat fakta-fakta, data-data yang pansus itu adalah bertanggungjawab, bukan karangan.
"Kami siap mempertanggugjawabkan fakta-fakta, temuan yang dirilis itu. Semua saksi yang kita mintakan siap memberikan keterangan," kata Agun.
Ia berharap jika nanti penyelesaian seperti apa, KPK bisa terima. Kalau ada permintaan dari KPK untuk hal yang sifatnya terlalu sensitif. Pihaknya bisa bicarakan apakah harus forum tertutup.
"Karena penyelidikan harus sesuai fakta-fakta objektif yang ditemukan. Tidak bisa mengarang-ngarang. Apakah melemahkan, menguatkan, membubarkan, semua bisa terjadi. Dari A-Z kemungkinan itu serba terbuka. Jadi jangan ada kecenderungan kami sedang ambil posisi. Jangan ditafsirkan sebagai bentuk pelemahan. Apakah penguatan harus seperti yang sekarang berlangsung? Kan tidak," kata Agun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnya