Pansus angket segera kirim rekomendasi ke Jokowi, usul dibentuk dewan pengawas KPK
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyampaikan hasil rekomendasi mereka pada Presiden Joko Widodo. Ada pun isinya merupakan temuan atas kinerja KPK.
"Rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus. Supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK," kata Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, saat dihubungi, Kamis (1/2).
Dia menambahkan, dari rekomendasi itu diharapkan bisa dibentuk dewan pengawas yang bertugas mengontrol kinerja KPK apakah telah sesuai dengan kaidah hukum dan tata cara yang berlaku.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Tapi dewan pengawas ini berfungsi untuk memastikan tugas pelaksanaan KPK sesuai dengan koridor hukum, undang-Undang. Tidak menyimpang, tidak sewenang-wenang. Tidak digunakan sewenang-wenang," ujarnya.
Soal siapa yang mengisi dewan pengawas, Masinton menilai bisa dari kalangan eksternal KPK seperti akademisi, hingga kalangan masyarakat biasa. Keberadaan dewan pengawas itu, klaimnya, sangat penting mengingat KPK adalah institusi negara yang harus awasi
"Karena dia adalah semua lembaga yang menggunakan APBN bukan bantuan apbn, bukan hibah, menggunakan Aparatur Negara, dia adalah lembaga negara. Mau dia bersifat independen atau apapun faktanya dia lembaga negara," jelas Masinton.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pansus haji merupakan kewenangan DPRI RI.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnya