Pansus datangi safe house, KPK sebut bisa hambat tangani kasus
Merdeka.com - Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8). Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko. Miko merupakan orang yang menyebut safe house KPK sebagai rumah sekap.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, jika Miko adalah orang yang meminta perlindungan karena berstatus saksi. Sehingga, dia membantah safe house telah melanggar HAM karena para penyidik melakukan intimidasi kepada saksi yang ditempatkan di safe house.
"Saksi Miko sendiri seperti yang kita sampaikan sebelumnya adalah orang yang meminta perlindungan. Jadi KPK tidak mungkin memberikan perlindungan, dan saya kira LPSK atau institusi lain juga begitu kalau saksinya tidak mau dilindungi. Karena prinsip dari perlindungan saksi itu adalah hal dari saksi sehingga itu dimintakan oleh saksi untuk perlindungan karena ada berbagai alasan," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Febri justru mengkhwatirkan, lewat kedatangan Pansus angket ke safe house dapat menghambat proses pengungkapan kasus korupsi. Sebab, dia menilai para saksi nantinya akan menjadi takut dalam memberikan keterangan dalam kasus-kasus korupsi.
"Ketika itu diungkap ada kekhawatiran saksi-saksi yang akan bicara dengan benar apa lagi yang diberikan perlindungan itu khawatir dan bisa saja pengungkapan kasus korupsi bisa terhambat," terang Febri.
Atas kedatangan Pansus angket KPK, Febri mengatakan, safe house yang terletak di kawasan Depok dan Kelapa Gading tak akan kembali digunakan karena telah diketahui keberadannya. Sebab, safe house harus bersifat rahasia.
"Ya kalau sebuah lokasi sudah terungkap tentu namanya bukan rumah aman lagi ya. Salah satu aspek keamanan yang diperhatikan dalam safe house itu adalah kerahasiaan lokasi," kata Febri.
"Kita mempertimbangkan bahkan ketika ada saksi yang dilindungi dan harus ditempatkan di rumah aman, maka kita harus hitung akses dari pihak-pihak yang mengancam, apakah akan sampai ke sana, untuk informasi dan pengetahuannya atau tidak," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Usai mendatangi dua safe house itu, Pansus angket menyimpulkan rumah sekap yang disebutkan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa benar adanya.
"Benar ada rumah sekap dan ternyata ini benar. Karena itu apa yang disampaikan Niko benar," kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi di safe house milik KPK, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).
Niko Panji Tirtayasa turut hadir bersama Pansus mendatangi dua safe house. Saat di safe house, Niko menceritakan bahwa dirinya diarahkan untuk menyampaikan persidangan sesuai dengan kemauan KPK.
Niko juga mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah penyidik, salah satunya Novel Baswedan.
Setelah mendapatkan keterangan dari Niko tersebut, Taufiqulhadi mengatakan rumah itu tak layak disebut safe house. Namun, dia sepakat apabila rumah itu disebut rumah sekap. Apalagi, dia menilai keberadaan safe house seharusnya berada di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Jadi timbul pertanyaan apakah diamankan untuk amankan fisiknya atau cuci otak? Enggak boleh (safe house) di bawah Kejaksaan, KPK dan kepolisian tapi di bawah LPSK," ujarnya.
Politikus NasDem ini menegaskan pihaknya terus berupaya mendatangkan pimpinan KPK beserta Novel Baswedan ke rapat Pansus untuk diminta penjelasannya terkait safe house tersebut.
Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar menambahkan, keberadaan safe house tak hanya ilegal. Namun, dia menilai safe house telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia karena telah melakukan intimidasi terhadap saksi.
"(Safe house) tak hanya maladministrasi. Tapi melanggar HAM," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca Selengkapnya