Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus datangi safe house, KPK sebut bisa hambat tangani kasus

Pansus datangi safe house, KPK sebut bisa hambat tangani kasus Safe house KPK. ©2017 merdeka.com/rizky andwika

Merdeka.com - Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8). Pansus datang dengan didampingi oleh saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko. Miko merupakan orang yang menyebut safe house KPK sebagai rumah sekap.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, jika Miko adalah orang yang meminta perlindungan karena berstatus saksi. Sehingga, dia membantah safe house telah melanggar HAM karena para penyidik melakukan intimidasi kepada saksi yang ditempatkan di safe house.

"Saksi Miko sendiri seperti yang kita sampaikan sebelumnya adalah orang yang meminta perlindungan. Jadi KPK tidak mungkin memberikan perlindungan, dan saya kira LPSK atau institusi lain juga begitu kalau saksinya tidak mau dilindungi. Karena prinsip dari perlindungan saksi itu adalah hal dari saksi sehingga itu dimintakan oleh saksi untuk perlindungan karena ada berbagai alasan," kata Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Orang lain juga bertanya?

Febri justru mengkhwatirkan, lewat kedatangan Pansus angket ke safe house dapat menghambat proses pengungkapan kasus korupsi. Sebab, dia menilai para saksi nantinya akan menjadi takut dalam memberikan keterangan dalam kasus-kasus korupsi.

"Ketika itu diungkap ada kekhawatiran saksi-saksi yang akan bicara dengan benar apa lagi yang diberikan perlindungan itu khawatir dan bisa saja pengungkapan kasus korupsi bisa terhambat," terang Febri.

Atas kedatangan Pansus angket KPK, Febri mengatakan, safe house yang terletak di kawasan Depok dan Kelapa Gading tak akan kembali digunakan karena telah diketahui keberadannya. Sebab, safe house harus bersifat rahasia.

"Ya kalau sebuah lokasi sudah terungkap tentu namanya bukan rumah aman lagi ya. Salah satu aspek keamanan yang diperhatikan dalam safe house itu adalah kerahasiaan lokasi," kata Febri.

"Kita mempertimbangkan bahkan ketika ada saksi yang dilindungi dan harus ditempatkan di rumah aman, maka kita harus hitung akses dari pihak-pihak yang mengancam, apakah akan sampai ke sana, untuk informasi dan pengetahuannya atau tidak," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dua safe house milik KPK yang terletak di kawasan Depok, Jawa Barat dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Usai mendatangi dua safe house itu, Pansus angket menyimpulkan rumah sekap yang disebutkan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa benar adanya.

"Benar ada rumah sekap dan ternyata ini benar. Karena itu apa yang disampaikan Niko benar," kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi di safe house milik KPK, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Niko Panji Tirtayasa turut hadir bersama Pansus mendatangi dua safe house. Saat di safe house, Niko menceritakan bahwa dirinya diarahkan untuk menyampaikan persidangan sesuai dengan kemauan KPK.

Niko juga mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah penyidik, salah satunya Novel Baswedan.

Setelah mendapatkan keterangan dari Niko tersebut, Taufiqulhadi mengatakan rumah itu tak layak disebut safe house. Namun, dia sepakat apabila rumah itu disebut rumah sekap. Apalagi, dia menilai keberadaan safe house seharusnya berada di bawah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Jadi timbul pertanyaan apakah diamankan untuk amankan fisiknya atau cuci otak? Enggak boleh (safe house) di bawah Kejaksaan, KPK dan kepolisian tapi di bawah LPSK," ujarnya.

Politikus NasDem ini menegaskan pihaknya terus berupaya mendatangkan pimpinan KPK beserta Novel Baswedan ke rapat Pansus untuk diminta penjelasannya terkait safe house tersebut.

Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar menambahkan, keberadaan safe house tak hanya ilegal. Namun, dia menilai safe house telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia karena telah melakukan intimidasi terhadap saksi.

"(Safe house) tak hanya maladministrasi. Tapi melanggar HAM," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kertanegara 46 jadi 'Safe House' dan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Baca Selengkapnya
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri

Kuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku, Hasto Jadi Target?

Hasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah
Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

Penyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.

Baca Selengkapnya
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK

Asisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK
Dituding Ugal-Ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP, Ini Reaksi KPK

KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku
Giliran Asisten Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Harun Masiku

Sebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya