Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus targetkan pembahasan revisi UU Terorisme selesai tahun ini

Pansus targetkan pembahasan revisi UU Terorisme selesai tahun ini Ilustrasi Teroris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pansus UU Terorisme akan percepat pembahasan pasal yang saat ini sedang berlangsung. Diharapkan revisi Undang-undang tersebut rampung pada tahun ini.

"Iya lah kita ingin dipercepat penyelesaian RUU itu, mudah-mudahan tahun ini kelar dibahas," kata Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme, Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).

Supiadin membantah pernyataan yang menyebutkan kepolisian tidak dapat melakukan tindakan preventif karena tak memiliki payung hukum. Menurutnya, Polisi dapat menindak melalui aturan hukum yang berlaku di KUHP dalam rangka menangani kasus terorisme.

"Di KUHP tentang pasal dalam rangka pencegahan kejahatan terorisme, sudah jelas isinya polisi bisa menindak, itu sudah ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto pada Kamis (29/6) mengatakan, selama ini kepolisian tidak bisa secara langsung menangani permasalahan tersebut karena tidak adanya payung hukum yang menjadi acuan petugas dalam mengambil upaya pencegahan.

"Kami melakukan upaya preventif strike. Jadi serangan untuk mencegah. Begitu kami dapat informasi dan ada alat bukti yang meski minim kita lakukan tindakan sesuai hukum. Tidak melanggar hukum atau HAM," ujar Setyo.

Ke depan, RUU tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam upaya pencegahan aksi terorisme. "Kita harapkan dalam RUU nanti itu akan muncul di mana upaya preventif," kata Setyo.

Seperti diketahui, Pembahasan revisi UU Terorisme disebut sudah mencapai 60 persen dari total daftar inventaris masalah (DIM).

Revisi yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober ini masih menemui tarik ulur, termasuk mengenai definisi terorisme dan juga pelibatan TNI dalam menangani aksi teror.

"Kita ini kendalanya waktu, pansus itu punya waktu Rabu dan Kamis sementara kegiatan komisi Senin dan Kamis, sedangkan kita ini gabungan komisi satu dan komisi tiga, jadi kalau komisi ada rapat penting ya jadi kosong (rapat pansus)," tutur Supiadin.

Politisi Partai Nasdem itu juga menjelaskan bahwa penyelesaian RUU terorisme tinggal membahas lima pasal lagi. Namun, menurutnya penjelasan pasal tersebut yang harus diselesaikan secara rinci.

"Kira-kira tinggal 5 pasal lagi, tetapi penjelasannya itu yang panjang dan harus dibahas secara rinci, kita harapkan tahun ini selesai," pungkasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya
Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya

Wihadi belum menjelaskan mengapa pembahasan RUU tersebut dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis, Menko Polhukam Singgung soal Kesenjangan
Wacana Penghapusan Larangan TNI Berbisnis, Menko Polhukam Singgung soal Kesenjangan

Menurut Menko Polhukam, apabila aturan larangan bisnis dihapuskan, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya