Pantaskah hanya berteduh di bawah flyover didenda Rp 250 ribu?
Merdeka.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi Rp 250 ribu bagi pengguna motor yang berteduh di bawah Flyover. Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyarankan harus ada imbauan dan tempat alternatif lain sebelum sanksi diterapkan.
"Saya sudah mendengar adanya sanksi itu. Menurut saya sebaiknya sebelum diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya terlebih dahulu memberikan imbauan. Mereka harus menjelaskan dasarnya apa diberlakukan penilangan," kata Tigor saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/11) malam.
Tigor menjelaskan, imbauan tersebut agar info tak menjadi simpang siur. Sebab lanjutnya, masyarakat umum pasti sampai sekarang tak banyak tahu mengenai larangan itu.
-
Kenapa jalanan jadi lebih berbahaya saat hujan? Pakaian yang basah dan kotor akibat air hujan yang mengandung polusi atau kuman dapat menyebabkan iritasi kulit, terutama pada bagian yang tertutup.
-
Apa efek kehujanan di jalan terhadap tubuh? Kehujanan di jalan dapat memberikan beberapa efek bagi kesehatan, tergantung pada durasi dan intensitas paparan terhadap air hujan serta kondisi tubuh individu. Berikut beberapa efek yang mungkin timbul: Masuk angin dan pilek: Paparan air hujan yang dingin dapat menyebabkan tubuh kehilangan panas dengan cepat, yang sering kali memicu gejala masuk angin atau pilek, seperti bersin-bersin, hidung tersumbat, dan sakit kepala.
-
Bagaimana kehujanan di jalan membuat orang sakit? Paparan air hujan yang dingin dapat menyebabkan tubuh kehilangan panas dengan cepat, yang sering kali memicu gejala masuk angin atau pilek, seperti bersin-bersin, hidung tersumbat, dan sakit kepala.
-
Kenapa motor mogok saat hujan? Busi basah menjadi salah satu penyebab motor mogok saat musim hujan. Penyebabnya adalah dari cop atau kepala busi yang berfungsi sebagai penutup busi dan menghalangi dari debu, juga menyalurkan listrik tegangan tinggi dari percikan api (ignition coil).Apabila busi basah karena air hujan yang masuk, motor bisa mati mendadak karena percikan api dari busi melemah.
-
Bagaimana orang-orang menghindari kecelakaan? Disebut kurang dari ratusan meter karena terlihat para warga dan beberapa pengendara roda dua lainnya membungkukkan tubuhnya untuk menghindari kecelakaan akibat dari tabrakan pesawat.
-
Bagaimana cara menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba. Hanya dengan beberapa ketukan jari, kamu pun bisa menjauhkan diri dari kemacetan yang mengganggu dan menemukan jalur tercepat menuju lokasi tujuan!
"Imbauan itu harus jelas sejelas-jelasnya, agar mereka tidak berpikir 'kok bisa sih ditilang'. Jadi perlu disesuaikan dulu kepada masyarakat, diberitahukan juga data yang jelas kenapa berteduh di bawah flyover disebut pelanggaran. Sebab jika mereka tak paham tujuannya, ini bisa menimbulkan protes di mana-mana," tuturnya.
Selain imbauan, Tigor menuturkan perlu adanya lokasi atau tempat alternatif lain yang disediakan untuk berteduh para pengguna motor tersebut.
"Sebelum peraturan itu diberlakukan, sebaiknya Ditlantas Polda Metro meminta Pemprov untuk menyediakan tempat berteduh, memfasilitasi mereka berteduh. Supaya masyarakat paham dan tidak melanggar aturan tersebut. Pengguna motor saat hujan kan mending berteduh di bawah flyover atau jembatan, daripada terus melaju yang rentan kecelakaan," paparnya.
Meski begitu, dirinya mengaku setuju dengan peraturan tersebut. Sebab memang para pengguna motor yang berteduh itu membuat jalan menjadi macet dan tak beraturan. "Saya setuju peraturan itu, toh juga ada dalam undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, peraturan tersebut tertera dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 282 junto pasal 104 ayat (3).
"Jadi kami kenakan sanksi itu sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena para pengguna motor yang berteduh itu akan mengganggu lalu lintas. Jadi nanti ada petugas kita yang berpatroli. Kalau terlihat ada yang meneduh di bawah flyover, petugas langsung menghampirinya," tuturnya.
Lanjutnya, untuk mereka yang didapati berteduh itu tak langsung dikenakan tilang, melainkan diberi teguran terlebih dahulu agar segera meninggalkan lokasi. "Mereka dikasih arahan dulu. Kami jelaskan bahwa berteduh ini mengganggu sirkulasi lalu lintas," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berteduh di kolong jembatan merupakan tindakan yang melanggar aturan dan bisa terkena denda hingga Rp250.000.
Baca SelengkapnyaHujan yang turun cukup deras mengguyur Jakarta ini juga disertai angin yang kencang.
Baca SelengkapnyaKemacetan terjadi karena para pengendara roda dua berteduh dari hujan di underpass Mampang.
Baca SelengkapnyaPengendara memilih melawan arah untuk bisa langsung naik ke flyover ke arah Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaTernyata ada juga pengendara yang suka riber dalam berkendara. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaKapolsek Ciputat Timur membenarkan adanya peristiwa batu rontokan jalan layang atau flyover Ciputat yang nyaris menimpa pengguna motor
Baca SelengkapnyaFlyover Buaran sangat berbahaya bagi pejalan kaki. Pasalnya, jalan layang ini tak dilengkapi ruang bagi pejalan kaki, baik itu pembatas maupun trotoar.
Baca SelengkapnyaJalur ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan dapat menghemat waktu tempuh.
Baca SelengkapnyaSeorang cewek berhenti di tengah jalan demi hindari panasnya matahari. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaSpakbor motor sering menjadi awal mula pertengkaran dengan pasangan. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaBanjir parah menggenangi kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah hujan lebat mengguyur Ibu Kota sejak Kamis dini hari.
Baca Selengkapnya