Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pantau PPKM Darurat, Kejari Surabaya Bakal Tindak Apotek Jual Obat di Atas HET

Pantau PPKM Darurat, Kejari Surabaya Bakal Tindak Apotek Jual Obat di Atas HET Petugas Kejari Surabaya saat meninjau pelaksanaan PPKM darurat. ©Antara Jatim/SI/IS

Merdeka.com - Petugas Kejaksaan Negeri Surabaya bakal menindak tegas kepada apotek nakal yang menjual obat dan juga oksigen di atas harga rata-rata yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kajari Surabaya, Anton Delianto, dalam keterangan pers, Selasa (6/7) mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah apotek supaya tidak merugikan masyarakat.

"Di salah satu apotek di Surabaya kami melihat ada obat dan tabung gas yang dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi. Hal ini tentu dilarang oleh pemerintah saat pandemik Covid-19 di mana masyarakat sangat membutuhkan obat dan alat kesehatan yang murah sesuai standar pemerintah," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, kepada pengelola diimbau untuk tidak lagi menjual obat dan alat kesehatan di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Apabila di kemudian hari apotek tersebut masih melanggar maka kami kan memerintahkan untuk dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya juga turut membantu pemantauan PPKM darurat di wilayah Kota Surabaya bersama instansi terkait sebagai bentuk dukungan Kejaksaan seperti tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan SE Jaksa Agung No. 132 Tahun 2021.

Kajari Surabaya Anton Delianto bersama Kasi Intelijen Khristiya Luthfiasandi dan Kasi Pidum Farriman Siregae dibantu personel Polrestabes Surabaya juga melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Kejari Surabaya.

"Sasaran pemantauan adalah warung, kafe dan restoran yang melanggar aturan PPKM darurat," ucapnya.

Rombongan bergerak dari kantor Kejari Surabaya menuju Restoran Malioboro Jalan Kupang Indah, McDonald Jalan Boulevard, Ahjumas Kitchen dan Luv Bar&Kitchen di Spazio Jalan Yono Soewoyo.

Ia mengatakan, di restoran-restoran tersebut semuanya taat aturan dengan tidak melayani makan di tempat, hanya ada satu warung bakso yang masih melayani makan di tempat.

"Kepada pengelola diimbau untuk taat aturan selama PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 di antaranya buka sampai pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi
Apotek Narkoba Kampung Bahari Sewakan Bong Rp5 Ribu, Pembeli Diharuskan Pakai Sabu di Lokasi

Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.

Baca Selengkapnya
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Budi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari

Baca Selengkapnya