Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwas Kota Batu panggil wali kota, pimpinan SKPD dan paslon nomor 2

Panwas Kota Batu panggil wali kota, pimpinan SKPD dan paslon nomor 2 Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Batu memanggil wali kota, pimpinan SKPD, dan pasangan calon (Paslon) nomor 2, guna memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Mereka diduga melakukan tindak pelanggaran pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Panwas menemukan dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan Pagelaran Pentas Seni dan Budaya Kota Batu dan Pesta Tahun Baru yang diselenggarakan Pemkot Batu di Balai Kota Among Tani pada Sabtu, 31 Desember 2016," kata Salma Safitri AR, Ketua Panwas Kota Batu dalam rilisnya, Selasa (9/1).

Saat itu, katanya, hanya terlihat paslon nomor 2 yang hadir, sementara tidak terlihat paslon nomor 1,3 dan 4. Paslon nomor 2 ikut naik ke atas panggung, berjoget bersama warga, yang disaksikan ribuan pengunjung termasuk para pemilih di Pilkada Kota Batu.

Terlihat juga saat itu Walikota Batu, beberapa pimpinan SKPD hadir di acara itu hingga lewat tengah malam dan usai pergantian tahun. Panwas memanggil di antaranya Walikota Batu Eddy Rumpoko, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pariwisata dan Pasangan Calon Nomor 2.

"Peristiwa tersebut diduga melanggar pasal 188, Undang-undang nomor 1 tahun 2015," ujarnya.

Pasal tersebut berbunyi, Setiap pejabat negara, penjabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/ lurah dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta'.

Panwas meregistrasi temuan pelanggaran pertama di tahun 2017 ini dengan nomor 01/TM/Pilkada/I/2017.

Panwas telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Sekda Kota Batu, Kepala Dinas Pariwisata, Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor 2. Keempatnya dipanggil melalui surat tertanggal 7 Januari 2017 untuk hadir di Kantor Panwas Kota Batu pada Senin (9/1) kemarin.

Namun kedua pejabat dan paslon tersebut tidak hadir memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan baik lisan maupun tulisan. Panwas pun mengirimkan kembali undangan klarifikasi tertanggal 9 Januari 2017 untuk datang pada hari ini, Selasa (10/1).

Panwas juga mengundang Walikota Batu, Eddy Rumpoko agar memberikan klarifikasinya atas kehadiran paslon nomor urut 2 di acara tersebut. Jadwal Walikota memberikan klarifikasi pada Rabu (11/1) pukul 10.00 WIB di Kantor Panwas.

"Panwas menunggu kesungguhan Paslon dan aparat pemerintah Kota Batu untuk menghormati proses hukum Pemilu dan memenuhi undangan kami," harap Salma.

Perlu diketahui, Pilkada Kota Batu diikuti empat pasangan H Rudi-Sujono Djonet (Paslon 1), Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso (Paslon 2), H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha (paslon 3) dan Abdul Majid-Kasmuri Idris (Paslon 4).

Paslon H Rudi-Sujono Djonet diusung oleh PAN, Partai Nasdem dan Partai Hanura, sementara Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso diusung oleh PDIP dengan didukung Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKS. Sedangkat H Hairuddin-Hendra Angga Sonatha diusung oleh PKB dan Partai Demokrat. Abdul Majid - Kasmuri Idris maju lewat jalur perseorangan atau independen. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Kampanyekan Paslon di Medsos, Kepala Dinas dan Lurah di Pinrang Jadi Tersangka Pidana Pemilu

Polisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
3 Pejabat Pemkab Banggai Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito

Viral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya