Panwaslu selidiki guru dipecat karena disebut pilih Ridwan Kamil
Merdeka.com - Panwaslu Kota Bekasi, Jawa Barat menyelidiki dugaan pelanggaran pidana pemilihan umum yang melibatkan lembaga pendidikan di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Penyelidikan ini menyusul seorang guru, Robiatul Adawiyah dipecat karena dianggap berbeda pilihan di dalam Pilkada beberapa waktu lalu.
Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Ulya Hastuti mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Jatiasih. Menurut dia, penyelidikan karena diduga ada unsur tindak pidana pemilu.
"Sedang koordinasi dengan Panwas Kecamatan Jatiasih," kata Novita di Bekasi, Senin (2/6).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
Kepala Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwas Kecamatan Jatiasih, Bayu Tri Anggoro mengatakan, lembaganya belum menentukan apakah kasus tersebut masuk ke dalam pelanggaran pemilu.
"Karena kejadiannya kan hanya di media sosial, kami masih mendalaminya," kata Bayu.
Panwascam Jatiasih, menurut dia, telah meminta keterangan Robia, beserta keluarganya perihal pemecatan yang dilakukan yayasan melalui grup whatsapp. Menurut dia, Robia dan keluarga telah membenarkan.
"Namun pihak yayasan telah islah kepada yang bersangkutan (Robia) untuk didamaikan secara kekeluargaan pada 29 Juni lalu," kata Bayu.
Dia mengatakan lembaganya berencana meminta klarifikasi kepada pihak Yayasan Daarunnajaat Maza. Namun, menurut dia, Panwas kini sedang mengkaji masalah tersebut serta berkoordinasi dengan Panwaslu Kota Bekasi.
Robiatul Adawiyah (28), seorang guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza dipecat karena dianggap berbeda pilihan pada pemilihan kepala daerah Jawa Barat dan Kota Bekasi yang berlangsung pada 28 Juni lalu. Robia diberhentikan melalui grup WhatsApp yayasan.
Pemecatan ini viral karena suami Robia, Andriyanto mengunggah salinan tayangan percakapan pemecatan ke media sosial Facebook. Unggahan itu telah terkonfirmasi baik kepada Robia maupun suaminya.
Belakangan, pihak sekolah melalui seorang guru, Tri menampik ada pemecatan, melainkan hanya terjadi kesalahpahaman antara pimpinan yayasan dengan bawahan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait pejabat Disdik yang viral mengajak para kepala sekolah mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.
Baca SelengkapnyaPria itu diduga mengalami shock berat lantaran kalah dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaViral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaGibran akan menampung semua masukan dan kritikan dari masyarakat, termasuk mahasiswa.
Baca SelengkapnyaBobby dinyatakan melanggar etik terkait arah dukungan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca SelengkapnyaHasyim pernah disanksi peringatan keras karena jalan bareng dengan Hasnaeni.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca Selengkapnya