Panwaslu tolak gugatan paslon Munafri-Rachmatika ke KPU Makassar
Merdeka.com - Gugatan tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi terhadap KPU Makassar ke Panwaslu Makassar terkait pencalonan petahana Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti ditolak. Penolakan tersebut diputuskan dalam sidang terakhir Panwaslu Makassar di kantornya, jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (26/2).
Amar putusan dalam sidang yang berlangsung kurang lebih dua jam dibacakan secara bergantian oleh tiga komisioner Panwaslu. Di mana majelis sidang menyebutkan, tiga hal yang dipersoalkan tim Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dalam gugatannya yakni pembagian ponsel ke para RT dan RW, pengangkatan guru honorer atau dan slogan 'dua kali tambah baik'.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (LPPHP) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu di Indonesia.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
"Dalam fakta persidangan dari ketiga materi gugatan ini sama sekali tidak bisa dibuktikan atau penggugat tidak bisa membuktikan kesesuaian antara pembagian ponsel dengan proses politik, pengangkatan guru honorer juga tidak ada hubungan dengan proses pencalonan misalnya ada kepentingan petahana gunakan program tersebut," kata Ketua Panwaslu Sulsel Nursari yang bertindak sebagai ketua majelis sidang.
Mengenai slogan yang juga jadi gugatan, 'dua kali tambah baik' itu sudah masuk dalam RPJMD. Sehingga, Nursari menambahkan, sama sekali bukan program kegiatan melainkan slogan untuk memantik semangat warga Makassar.
"Tiga hal yang dimohonkan atau gugatan tim paslon Munafri-Andi Rachmatika ini semuanya masuk dalam RPJMD Kota Makassar tahun 2014-2019. Artinya itu adalah ketika dituangkan dalam RPJMD dalam bentuk Perda maka pejabat wajib melaksanakannya. Jadi bukan sama sekali hal yang dibuat-buat terkait dengan Pilwalkot," jelasnya.
Menyusul gugatannya ditolak, tim hukum Munafri-Dewi siap-siap melakukan jalur hukum lain yakni ajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Koordinator tim hukum paslon nomor urut 1, Anwar Ilyas mengatakan, akan melanjutkan kasus ini.
"Ini hal bukan sesuatu yang istimewa, yang biasa. Jadi masih ada langkah hukum lagi yang akan kami tempuh yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan lakukan pemeriksaan secara keseluruhan lagi," katanya.
Menurutnya, keputusan majelis musyawarah Panwaslu Sulsel dengan pihaknya terjadi perbedaan penafsiran. Dasar hukum yang gunakan oleh majelis musyawarah Panwaslu Makassar dengan yang digunakan timnya itu berbeda.
"Kami tidak mempersoalkan syarat pencalonan, kami mempersoalkan kegiatan yang dilakukan sebelum pencalonan. Tapi kita hargai putusan ini karena itulah usaha maksimal Panwaslu Makassar yang dilakukan beberapa hari terakhir ini," jelasnya.
Adapun koordinator tim pasangan nomor urut 2, Jamaluddin Rustam mengatakan, mereka siap hadapi jika tim paslon nomor urut 1 itu menempuh jalur hukum lain.
"Kita pasti siap, apabila tempuh jalur hukum lain yah silahkan karena kami juga berkeyakinan apa yang dilakukan Pak Dany (Mohammad Ramdhan Pomanto) tidak ada hal yang melanggar," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu juga sempat berpamitan dengan sejumlah aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di KPU RI.
Baca SelengkapnyaBeberapa gerak-gerik mantan gubernur Jawa Tengah mencuri perhatian terpantau dari balkon ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTiga kelompok relawan paslon 01, 02 dan 03 mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu kembali sebagai anak bangsa pasca putusan sidang PHPU.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Mahfud memberikan respons yang berbeda saat mendengar putusan MK.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaRosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain
Baca SelengkapnyaProjo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDebat publik kedua kali ini sempat memanas antar simpatisan paslon di dalam maupun luar Hotel Claro Makassar.
Baca Selengkapnya