Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu Trenggalek pastikan aduan Tim Khofifah terkait Rampak Barong tak terbukti

Panwaslu Trenggalek pastikan aduan Tim Khofifah terkait Rampak Barong tak terbukti Acara Rampak barong di Trenggalek yang dihadiri Puti Guntur. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Laporan Tim Sukses Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak kepada ke Panwaslu Trenggalek terkait acara Rampak Barong, akhirnya rontok. Plt Bupati Trenggalek Mohammad Noer Arifin tidak terbukti melanggar pidana Pilkada 2018.

Kepastian itu setelah Panitia Rampak Barong menerima surat dari Panwaslu Trenggalek, Rabu (13/6/2018). "Saya mengucap syukur, alhamdulillah atas putusan itu. Akhirnya, kebenaran sungguh terungkap," kata Arifin.

Surat dikeluarkan Selasa 12 Juni 2018, dan ditandatangani Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta. Dalam surat tertera status temuan, "Tidak memenuhi pidana pemilihan. Kesimpulan pembahasan, memutuskan untuk menghentikan penanganan laporan," tulis Agus Trianta di surat itu.

Orang lain juga bertanya?

acara rampak barong di trenggalek yang dihadiri puti guntur

Acara Rampak barong di Trenggalek yang dihadiri Puti Guntur ©2018 Merdeka.com

Acara Rampak Barong digelar 31 Mei 2018 untuk menyambut Hari Lahir Pancasila. Acara digelar sore, sekaligus untuk ngabuburit, sambil menunggu waktu buka puasa.

Barong adalah kesenian tradisional warga di pesisir Selatan, yang menjadi simbol kalahnya nafsu angkara murka dengan sikap ksatria. Rampak barong itu memecahkan Rekor Muri.

Penyelenggara acara DPD Taruna Merah Putih Jawa Timur, diketuai Mohammad Noer Arifin. Kerja kepanitiaan juga melibatkan PDI Perjuangan Trenggalek. Karena Taruna Merah Putih adalah organisasi kepemudaan di bawah PDIP.

Acara itu dihadiri Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno, yang tampil memberikan pidato tentang penguatan kebudayaan lokal di Jawa Timur. Namun, Tim Kampanye Khofifah-Emil Dardak melalui Bambang Eko Soetarjo melaporkan kegiatan itu ke Panwaslu Trenggalek. Tuduhan, pelanggaran pidana Pilkada Jawa Timur.

Dalam laporan mereka, menuding Plt Bupati Trenggalek Mohammad Noer Arifin tidak cuti. Lalu, memanfaatkan fasilitas negara, penyalahgunaan wewenang dengan mengatasnamakan Pemkab Trenggalek, dan melibatkan anak-anak.

Setelah melalui pemeriksaan, Panwaslu Trenggalek menemukan fakta bahwa Plt Bupati Mohammad Noer Arifin terbukti cuti. Lalu pemakaian stadion dilakukan dengan sewa. Juga tidak terbukti melibatkan peserta yang masih berusia anak-anak.

acara rampak barong di trenggalek yang dihadiri puti guntur

Acara Rampak barong di Trenggalek yang dihadiri Puti Guntur ©2018 Merdeka.com

Kemudian, pemakaian logo Trenggalek di 10 sertifikat peserta, telah ditarik panitia, sebelum pelaporan Tim Khofifah-Emil. Diganti dengan sertifikat baru.

"Lha iya, Pak Arifin itu pejabat yang begitu baik. Dermawan. Bahkan, program pemerintahan, tidak jarang Pak Arifin ikut gotong-royong membiayai. Begitu kok dituduh macam-macam," kata Doding Rahmadi, Ketua DPC PDIP Trenggalek.

PDIP, kata dia, menilai Tim Kampanye Khofifah-Emil Dardak telah kehilangan cara untuk bergerak kreatif, membangun dukungan. "Sehingga yang dicari-cari lubang kesalahan pihak lain. Sayangnya mereka asal tuduh. Jadinya begini, kasus ditutup Panwaslu karena tidak terbukti," kata Doding. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah
Gerindra Tak Bisa Buktikan Pelanggaran, MK Kandaskan Gugatan Pileg DPR di Dapil Papua Tengah

MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu
Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

Video di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Bantah Ada Pakta Integritas BIN-Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar
Budi Gunawan Bantah Ada Pakta Integritas BIN-Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar

Budi Gunawan membantah ada pakta integrigas BIN dan PJ Bupati Sorong menangkan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya