Para pemilih gelap gentayangan di Pilkada Serentak
Merdeka.com - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak telah usai digelar. Kini, para kepala daerah terpilih versi hitung cepat tinggal menunggu hasil akhir, yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari ke depan.
Kendati demikian, pesta demokrasi tersebut telah menyisakan permasalahan baru. Di beberapa kota terdapat pemilih gelap atau tidak daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut mencoblos di TPS wilayah tersebut.
Merasa kecolongan, KPU setempat bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Mereka juga melakukan pencarian terhadap orang yang memberikan formulir C1 kepada para pemilih gelap itu.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa ada pemungutan suara ulang di Jateng? Pemilu ulang harus dilakukan di beberapa daerah karena terjadinya pelanggaran saat pemungutan suara. Kondisi seperti ini juga terjadi di wilayah Jawa Tengah.
-
Kenapa pemilu susulan di Demak diadakan? 'Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Bagaimana pemungutan suara ulang dilakukan di Tegal? Pemungutan suara di TPS ini harus dilakukan karena ada satu pemilih dari Kota Depok, Jawa Barat, yang diperbolehkan dalam memberikan hak suaranya. Saat memilih, dia hanya menyertakan KTP dan tidak membawa surat DPTb yang melanggar aturan pemilu.
Berikut beberapa kota yang terdapat pemilih gelap:
6 Orang pemilih gelap gentayangan di Pilkada Kota Denpasar
Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Denpasar telah memeriksa 6 pemilih gelap di TPS 6 Banjar Pembungan, Pedungan Sesetan, Denpasar Selatan, Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, keenamnya langsung dipulangkan."Ya sudah kita pulangkan, tetapi proses tetap berlanjut. Mereka seluruhnya terancam dengan Pasal 181 UU Pemilu No 1 Tahun 2015 dengan ancaman pidana. Begitu juga dengan orang yang telah menyuruh menggunakan yang saat ini dicari," kata Ketua Panwaslih Kota Denpasar, Putu Arnata, di Denpasar, Bali, Jumat (11/12).Arnata mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu siapa yang memberi Formulir C1 kepada 6 orang tersebut."Saat ini masih kajian, karena ini ada proses yang dilanggar maka harus dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ucap Arnata.Arnata menambahkan, Panwaslih Kota Denpasar juga telah memeriksa Ketua KPPS di Banjar Pembungan, Gede Arnawa."Saat ini masih kami klarifikasi dan telusuri pemberinya. Enam orang yang sudah dilepas bersedia dipanggil lagi jika nantinya diminta keterangan," lanjut Arnata.Tak hanya itu, Arnata akan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 6, setelah melalui proses kajian. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 yaitu paling lambat PSU dilakukan 4 hari setelah pemungutan suara."Jadi, jika nanti ada PSU maka KPU wajib melaksanakan paling lambat hari Minggu (12/12). Ya, besok kami putuskan," tutup Arnata.
Panwaslu Maluku temukan 5 pemilih gelap, satu diamankan, 4 kabur
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menemukan lima pemilih gelap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Bula. Satu di antaranya berhasil diamankan oleh pihak Panwaslu."Sayangnya empat orang berhasil melarikan diri, sedangkan seorang yang bekerja sebagai pramuria karaloke sedang dimintakan klarifikasi di kantor Panwaslu," ujar Komisioner Divisi Pengawasan Panwaslu SBT, Saleh Tianotak, Rabu (9/12).Saleh mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi dari satu orang tersebut mereka mendapat undangan pencoblosan dari orang yang tidak dikenalnya."Saya hanya diberikan undangan oleh orang tersebut dan mengarahkan menggunakannya saat Pilkada," kata Saleh mengutip penjelasan pemilih gelap.Panwaslu berharap orang tersebut mengungkapkan siapa yang memberikan undangan, sehingga bisa terungkap tim sukses dari pasangan mana."Praktik ini kemungkinan dilaksanakan juga di TPS lainnya sehingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) telah diinstruksikan agar mewaspadai oknum kurang bertanggung jawab tersebut," pungkas Saleh.
Ada dua pemilih dari luar Tangsel saat Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS nomor 12 di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. Hal itu bakal dilakukan karena diketahui ada dua pemilih yang tidak ber-KTP Tangsel saat Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.Ketua KPU Tangsel, Muhamad Subhan mengatakan, PSU dimulai besok pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB karena saat proses penulisan administrasi baru diketahui ada dua yang ber-KTP luar Tangsel."Benar, laporan tentang adanya dua pemilih yang ber-KTP di luar Tangsel itu didapat dari petugas pengawas di lapangan. Temuan tersebut diteruskan ke tingkat Panwaslu dan kemudian dikeluarkan rekomendasi dari Panwaslu ke KPU agar digelar PSU," kata Subhan, di Tangsel, Jumat (11/12).Menurut Subhan, kecolongan soal ada warga yang di luar Tangsel merupakan kelalaian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS nomor 12. Saat ini, KPU akan fokus terlebih dahulu pada proses PSU. Setelah itu, KPU bersama Panwaslu akan menentukan sanksi apa yang diberikan bagi petugas KPPS yang lalai tersebut."Itu memang karena kelalaian petugas di TPS-nya, mungkin terselip saat pemilih ramai. Untuk teknis sanksinya bisa ditanyakan ke Panwas," tutur Subhan.PSU di TPS nomor 12 akan melibatkan sekitar 500 lebih pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Subhan berharap, dengan adanya PSU ini, partisipasi masyarakat untuk memilih tidak turun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaKPU Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara susulan di 14 TPS yang berada di Kecamatan Pondok Aren.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini melibatkan puluhan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi beredar memperlihatkan aktivitas petugas KPPS menaruh kembali gulungan C1 plano ke dalam kotak suara pemilu.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca Selengkapnya