Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para pemudik, jangan lupa bawa kartu BPJS saat pulang kampung

Para pemudik, jangan lupa bawa kartu BPJS saat pulang kampung Arus mudik di Cikarang. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sudah menjadi budaya di masyarakat Indonesia melakukan aktivitas mudik alias pulang kampung saat Lebaran. Namun, para pemudik diminta tak lupa membawa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat melakukan mudik lebaran.

Terlebih lagi, saat ini BPJS telah memberikan kemudahan bagi pemudik untuk berobat di fasilitas kesehatan di luar wilayah. Tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat.

"Kebijakan ini sangat memudahkan masyarakat pemudik untuk berobat. Karena itu masyarakat jangan lupa bawa kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional, red) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat,red) saat mudik," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin di Jakarta, Sabtu (2/7).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Zainuddin, faktor kesehatan menjadi hal penting dalam perjalanan. Masyarakat, imbaunya, jangan sungkan atau khawatir untuk berobat di fasilitas-fasilitas kesehatan di sepanjang jalur mudik atau kampung halaman.

Politisi PKS ini juga mengatakan, relawan-relawan sosial yang bekerja membantu kenyamanan dan kelancaran arus mudik untuk membantu mensosialisasikan kemudahan menggunakan kartu BPJS bagi pemudik. PKS sendiri, kata Zainuddin, turut berkontribusi dalam musim mudik tahun ini dengan mendirikan 75 Posko Mudik PKS di seluruh Indonesia.

"Ini ikhtiar PKS untuk memberi pelayanan sebaik-baiknya bagi masyarakat yang mudik agar nyaman dalam perjalanan," tuturnya.

Zainuddin juga mengimbau, fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah tidak mempersulit pemudik pemilik kartu BPJS saat berobat selama prosedur yang dilakukan sudah benar.

"Saya minta rumah sakit, puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya memperhatikan kebijakan ini. Selama pemudik pemilik kartu BPJS menempuh prosedur yang benar, harus dilayani," cetusnya.

Dikutip dari situs www.bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan mensosialisasikan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya selama musik mudik Idul Fitri 2016. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS, dan Kartu Jamkesmas).

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang," kata Direktur Pelayanan Maya Amiarny Rusady dalam konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Rabu (29/6) lalu.

Menurut Maya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi FKTP sementara. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Cek Iuran Peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia, dapat dilihat di website BPJS Kesehatan," jelasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Selain Pembuatan SKCK, Layanan Publik Ini Wajibkan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).

Baca Selengkapnya
Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Pasien Terinfeksi Rabies Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
Jangan Panik, Pasien Terinfeksi Rabies Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bagi para peserta BPJS Kesehatan yang terinfeksi rabies bisa menggunakan kartu kepesertaan.

Baca Selengkapnya
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis penyakit dan kondisi medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis
Kapolda Metro Tegaskan Penitipan Kendaraan Pemudik di Kantor Polisi dan Pos TNI Gratis

Karyoto mengharapkan dibukanya markas polisi dan TNI sebagai tempat penitipan tersebut masyarakat yang ingin berpegian ke luar kota merasa aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya
Mudik Gratis Bareng Kemenhub Daftar Lewat Aplikasi Mitra Darat, Begini Tata Caranya

Pendaftaran mudik gratis dari Kementerian Perhubungan mulai Rabu, 6 Maret 2024 di aplikasi Mitra Darat.

Baca Selengkapnya