Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para petinggi negeri ini dukung revisi UU KPK

Para petinggi negeri ini dukung revisi UU KPK Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahkan revisi UU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prolegnas 2016.

KPK sendiri sudah berusaha menolak mati-matian revisi tersebut. Namun nyatanya Pemerintah dan DPR tetap tidak menggubris. Revisi akan tetap dilanjutkan tahun ini.

"Sebagian besar draf ini pelemahan KPK. Lebih dari 90 persen ini pelemahan dan bukan penguatan dan KPK kami akan berusaha sekuat tenaga agar hal itu (Revisi UU KPK) tidak terjadi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2) kemarin.

Draf revisi UU dinilai sudah dianggap melemahkan KPK. Laode menjelaskan salah satu draf tentang penyadapan harus izin kepada anggota dewan, menurutnya hal tersebut ada pelemahan.

Meski KPK mati-matian menolak revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun hal itu seolah tak akan banyak berguna. Hal ini karena hampir semua petinggi negeri ini ingin agar KPK dilemahkan.

Lalu siapa saja yang ingin melemahkan atau revisi UU KPK? Berikut beritanya:

Jokowi disebut sudah menyetujui revisi UU KPK

Politikus PDIP Masinton Pasaribu, mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi, kata Masinton memiliki kesamaan pandangan mengenai substansi revisi UU KPK."Kami satu tarikan napas, tidak berbeda pandangan," kata Masinton beberapa waktu lalu.Menurut Masinton, revisi ini melanjutkan usulan dari pemerintah yang masuk ke pembahasan Program Legislasi Nasional 2016. Karena dimajukan pada 2015, pemerintah belum siap lantaran pembahasan materi revisi pada Juni lalu, usulan itu pun batal.Karena tidak siap, tutur Masinton, DPR berinisiatif mendorong revisi ini agar segera dibahas. "Substansi yang diajukan pemerintah tidak ada yang berbeda dari revisi KPK yang diajukan DPR," katanya.

Wapres JK: Belum apa-apa sudah khawatir soal revisi UU KPK

Revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kekhawatiran lantaran dianggap akan melemahkan lembaga pembasmi korupsi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres meminta berbagai pihak agar tidak terlalu resah. Revisi, kata JK masih dalam pembahasan dan belum disahkan."Jangan khawatir, ini belum apa-apa khawatir," ujar JK di kantor wapres, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).Saat ini, pemerintah masih tetap pada komitmennya untuk menunggu revisi UU KPK. Apabila diajukan, ujar JK, pemerintah akan menyetujuinya. Apalagi revisi UU KPK sudah masuk dalam prolegnas 2016."Sikap Pemerintah kalau memang itu diajukan ya Pemerintah setujui," ucapnya.

Ketua DPR sebut revisi UU tidak melemahkan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada empat poin yang menjadi prioritas penggodokan tersebut, yaitu terkait Dewan Pengawas, pemberian kewenangan SP3, prosedur penyadapan, dan penyidik independen.Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan empat poin tersebut masih menjadi pembahasan alot di lembaga wakil rakyat ini dan tidak ada yang dilebihkan dan tidak pula dikurangi. Revisi ini semata untuk menguatkan KPK, bukan sebaliknya."Pokoknya soal mekanismenya, soal SOP nya. Cuma empat hal itu. Tujuan kita untuk menguatkan KPK," ujar Akom sapaan akrab Ade Komarudin di Kompleks Kepresidenan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/2).Di tengah-tengah penjelasannya, Akom sempat berguyon dengan awak media terkait kapan revisi undang-undang KPK ini akan rampung."Ikan sepat ikan bagus, lebih cepat lebih bagus," berikutnya dia meminta awak media untuk sabar menunggu keputusan DPR.

Menko Polhukam sebut revisi UU KPK tidak melemahkan KPK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan juga menolak anggapan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan memperlemah KPK. Menurut Luhut, UU itu harus direvisi karena ada yang pasal yang membuat salah tafsir."Pemerintah memperlemah KPK apanya? Itu yang penting ada SOP (standar prosedur operasional). Harus ada prosedurnya," kata Luhut beberapa waktu lalu.Luhut juga heran ketika ada yang mempermasalahkan soal rencana pemberian SP3 oleh KPK. Menurut dia, KPK tetap harus memiliki SP3."Orang yang mati, seperti (Siti) Fadjrijah. Masa sampai meninggal dia enggak bisa SP3?" ucap Luhut.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024

PDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya