Pariwisata Internasional Segera Dibuka, Dispar Bali Siapkan SOP Terintegrasi
Merdeka.com - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa merespons rencana pemerintah pusat untuk segera membuka pariwisata internasional di Bali. Mereka pun menyiapkan buku panduan terkait prosedur operasi standar (SOP) terintegrasi dalam penanganan wisatawan.
"Hal ini dimaksudkan agar lebih mudah melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata," kata Astawa, pada saat acara Fokus Group Discussion Pariwisata membahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2021 secara hybrid di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (28/9).
"Untuk menindaklanjuti usulan dari peserta FGD, saya bersama-sama dengan para pakar, khususnya pakar pariwisata akan segera berkumpul untuk menyusun SOP bersama atau terintegrasi dalam penanganan wisatawan, sehingga semua komponen bisa memahami dan bisa bertindak dengan standar yang sama," imbuhnya.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Bagaimana Dita Karang mempromosikan pariwisata Indonesia? Dita Karang dan Anushka Sen mengundang Dubes Sulis untuk vlog bersama dalam rangka mempromosikan penguatan kerjasama pariwisata dan ekonomi kreatif dari Indonesia bertema Wonderful Indonesia ke Korea Selatan bertema Ride The Korean Wave.
-
Siapa yang membantu Inda untuk mengembangkan pariwisata di Bali? Apalagi, pariwisata perlu saling mendukung dengan bidang lain, khususnya pertanian dan UMKM. 'Setiap usaha juga mesti mempertimbangkan konsep 3P, yakni Profit, People and Planet,' katanya.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Bagaimana CMA Bali ingin mencapai pariwisata berkualitas? Upaya yang bisa dilakukan diantaranya, pengaturan dan pengawasan, pelatihan dan sertifikasi, pengembangan infrastruktur, promosi yang tepat, konservasi dan keberlanjutan, kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat.
Astawa juga menyampaikan, pihaknya juga menggelar rapat lanjutan untuk membahas persiapan-persiapan lain dalam rangka pembukaan pariwisata internasional di Bali. "Termasuk juga dari pihak Imigrasi, dimohon untuk membuat sosialisasi resmi melalui media mengenai aturan mengurus visa bagi wisatawan yang akan masuk Bali, sehingga pihak-pihak terkait seperti travel agent, hotel, dan sebagainya bisa memberikan informasi yang jelas terkait pengurusan visa," ujarnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan (Inteldak) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali Rachmat mengatakan, dengan dikeluarkannya Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 sebenarnya pariwisata Indonesia dan Bali sudah dibuka. Dalam aturan itu sudah memberlakukan visa kunjungan yang boleh dipergunakan untuk pariwisata.
"Permen ini diperkuat oleh Kemenkumham Nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran corona virus disease 2019 dan pemulihan ekonomi nasional, di mana Bali menjadi salah satu tempat pemeriksaan Imigrasi yang dibuka," ujarnya.
Ia juga mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, kebijakan visa on arrival dan bebas visa ditiadakan. Visa yang diberlakukan adalah visa elektronik. Untuk mendapatkan visa ini juga dilakukan dengan cara online dengan persyaratan khusus.
"Salah satu syarat visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaLuhut menyoroti pembangunan infrastruktur Bali saat ini yang hanya fokus di sekitar wilayah selatan.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaSekda Bali mengimbau kepada masyarakat tidak menaikkan layang-layang saat pelaksanaan KTT AIS Forum.
Baca SelengkapnyaTata cara terkait pungutan tersebut belum bisa disampaikan karena masih menunggu selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak bank
Baca SelengkapnyaBKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca Selengkapnya