Parkir Sembarangan di Kawasan Malioboro, Ban Kendaraan Bakal Digembosi
Merdeka.com - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi untuk memanfaatkan tempat parkir resmi yang sudah disediakan sehingga terhindar dari penertiban yang dilakukan dengan penggembosan ban.
“Titik parkir resmi ada di beberapa lokasi yang sebenarnya dekat dengan kawasan Malioboro tetapi banyak wisatawan yang enggan memanfaatkannya dan memilih lokasi parkir yang dirasa lebih dekat dengan tempat yang dituju,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, tindakan wisatawan tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas hingga muncul pungutan liar dengan tarif parkir di luar aturan yang berlaku.
-
Apa dampak negatif pungli terhadap wisatawan? Salah satu dampak paling nyata dari pungli adalah penurunan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan. Wisatawan yang mengalami pengalaman negatif akibat pungutan liar apalagi dengan paksaan dan intimidasi cenderung merasa tidak aman dan kecewa, terutama jika pungli terjadi berkali-kali selama kunjungan mereka.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kapan pungli terjadi di objek wisata? Di sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat, beberapa laporan dari wisatawan mengindikasikan bahwa mereka lebih memilih destinasi lain karena adanya pungli, sehingga destinasi tersebut perlahan-lahan kehilangan daya tarik.
-
Kenapa pungli merusak citra wisata? Pungli yang dilakukan oleh oknum tercela itu tidak hanya merugikan wisatawan secara langsung, tetapi juga merusak citra destinasi wisata, bahkan mengakibatkan penurunan jumlah kunjungan, sehingga membuat beberapa lokasi wisata menjadi sepi pengunjung.
-
Di mana kemacetan parah terjadi? Viral di media sosial kemacetan horor terjadi kembali di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang akhir pekan.
Oleh karenanya, lanjut Agus, petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menertibkan parkir liar.
“Biasanya, kami awali dengan penempelan stiker yang menyatakan bahwa kendaraan diparkir di lokasi larangan dan jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penggembosan ban kendaraan,” katanya.
Sebetulnya, lanjut Agus, petugas tidak ingin melakukan tindakan penertiban dengan cara penggembosan ban kendaraan karena akan menyulitkan wisatawan tetapi langkah tersebut dinilai penting dilakukan agar seluruh wisatawan tertib.
“Kami bahkan menemukan kendaraan yang ditinggal begitu saja di lokasi larangan parkir atau di marka biku-biku. Di lokasi itu pun tidak ada juru parkir, jadi memang ditinggal begitu saja,” katanya.
Menurut dia, lokasi parkir resmi yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta seperti parkir Ngabean seringkali masih menyisakan tempat kosong. Di tempat khusus parkir tersebut, kendaraan bisa diparkir di lantai satu maupun di lantai dua.
“Lokasi tersebut juga dekat dengan Malioboro. Cukup jalan kaki saja, sekitar 600 meter apalagi jalur pedestrian sudah bagus dan nyaman. Tetapi banyak yang tidak mau karena dinilai kurang dekat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengatakan operasi penertiban pelanggaran parkir rutin di lakukan di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran.
Lokasi tersebut di antaranya di Jalan Pasar Kembang, Jalan Brigjen Katamso di dekat toko batik Benang Ratu, di Jalan Kleringan serta di Jogonegaran.
“Malam Minggu kemarin, ada 70 motor dan mobil yang ditempel stiker dan digembosi,” katanya.
Sedangkan Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati mengimbau wisatawan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk lokasi parkir kendaraan.
“Wisatawan diimbau parkir di lokasi yang resmi. Selain aman juga menghindari potensi pungutan liar,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi munculnya lokasi parkir liar termasuk menerjunkan Tim Saber Pungli untuk penindakan jika ada indikasi pungutan liar dari kegiatan parkir.
“Antisipasi parkir liar dilakukan dengan cara preventif dan represif karena keberadaan parkir liar tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, terlebih jika lokasi parkir liar di kawasan sumbu filosofis yang menjadi pusat tujuan wisata,” katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaPungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Baca SelengkapnyaPotret realistis dari mobil-mobil yang parkirnya asal. Bikin orang heran, padahal tanda parkir sangat terlihat.
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono menanggapi soal marak parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMobil-mobil itu mengalami kempes ban karena diduga parkir sembarangan.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaBeroperasinya LRT Jabodebek membuka peluang bagi masyakarat sekitar menyediakan kantong-kantong parkir dengan tarif yang variatif.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menangkap juru parkir liar yang viral mematok tarif parkir Rp150 ribu kepada pemilik kendaraan di luar masjid Istiqlal.
Baca Selengkapnya