Parmusi nilai Kapolda Metro Jaya ingkar soal pembebasan sekjen FUI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penahanan terhadap Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, yang diduga akan melakukan makar. Penangkapan tersebut berlangsung sebelum aksi 313, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Empat orang diduga terlibat makar ikut diamankan di tempat berbeda usai Al-Khaththath. Mereka adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, Vedrik Nugraha, dan Fachri Said, yang masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyayangkan penangkapan lima orang tersebut. Sebab, Parmusi menilai penangkapan atas dugaan makar tak tepat.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Sebenarnya itu bukanlah makar, kita hanya menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi terkait penugasan Ahok sebagai Gubernur yang masih terlibat kasus dugaan penistaan agama," kata Usamah di kantornya kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Usamah menegaskan dalam aksi 313 itu tidak ada makar. Bahkan, penangkapan Al Khaththath yang dilakukan kepolisian dinilai kesalahan.
"Kita sudah ngobrol dengan Kapolda Metro Jaya terkait pembebasan ustadz Al Khaththath. Seharusnya ustadz sudah dibebaskan sehari setelah aksi 313," katanya.
Namun, lanjutnya, hal mengenai pembebasan Al Khaththath tidak terlaksanakan hingga hari ini. Lebih lanjut Usamah menegaskan, dirinya juga telah bertemu Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, yang berjanji akan akan segera dibebaskan bila mana para pengunjuk rasa membubarkan diri pada pukul lima sore.
"Bahkan Menko Polhukam juga sudah menyampaikan akan segera membebaskan beliau namun hingga saat ini ya kepolisian belum membebaskan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya