Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Buruh Tegaskan Bakal Kawal Revisi UU Cipta Kerja

Partai Buruh Tegaskan Bakal Kawal Revisi UU Cipta Kerja Presiden KSPI Said Iqbal. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Partai Buruh bakal memastikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil judicial review (JC) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dijalankan pemerintah untuk dilakukan perbaikan.

Sikap tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal berkaitan hasil keputusan MK yang memerintahkan adanya perbaikan terhadap UU Ciptaker,
dalam waktu 2 tahun.

"Ini menjadi sikap partai buruh atas keputusan MK terhadap Uji Formil dan Uji Materil UU Ciptaker No 11 Tahun 2020 maka Partai Buruh akan mengambil langkah organisasi langkah partai untuk memastikan keputusan organisasi tersebut berjalan di tingkat lapangan," katanya saat konferensi pers, melalui chanel youtube @BicaralahBuruh, Sabtu (27/11).

Di sisi lain, dia memastikan jika pihaknya akan membalas bilamana ada pihak yang mencoba menghalang-halangi jalannya perbaikan, termasuk perlawanan secara propaganda, berikan penjelasan, bahkan dengan sikap politik.

"Artinya bila mana pemerintah dan orang-orang yang tidak sepaham dengan keputusan MK melakukan propaganda. Maka Partai Buruh bersama organisasi yang melakukan gugatan ke MK tersebut akan melakukan propaganda juga," sebutnya.

"Bila penjelasan dari pemerintah dan kelompok yang tidak sepakat dengan keputusan MK maka partai buruh bersama Ormas pemohon (serikat buruh) pun akan melakukan penjelasan-penjelasan sesuai keputusan MK," tambah Said.

Dia menilai jika keputusan MK sudahlah tepat dengan menyebut jika pembentukan UU Ciptakerja dianggap inkonstitusional atau tidak sesuai dengan UUD 1945.

"MK sudah secara tegas menyatakan Undang-undang Ciptaker cacat formil, karena tidak sesuai dengan Undang- undang Dasar (UUD) 1945," tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan.

MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

"Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan (UU Cipta Kerja, red.), undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," ucap Anwar Usman.

Selain itu, MK juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula untuk menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Titip Usulan ke Prabowo untuk Revisi UU Cipta Kerja
Buruh Titip Usulan ke Prabowo untuk Revisi UU Cipta Kerja

Partai Buruh akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada periode mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Partai Buruh Siap Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Partai Buruh Siap Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

Said Iqbal akan memberikan surat rekomendasi gubernur Jakarta secara langsung kepada Anies dan mempersilakan mantan capres itu terus komunikasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Ini Capres Pilihan Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Ini Capres Pilihan Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Sikap ini diambil sebagaimana tujuan utama didirikannya partai berlambang padi tersebut pada tahun 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Partai Buruh Harap Prabowo Tinjau Ulang Omnibus Law Cipta Kerja Hingga Hapus Sistem Outsourcing
Partai Buruh Harap Prabowo Tinjau Ulang Omnibus Law Cipta Kerja Hingga Hapus Sistem Outsourcing

Said akan menyampaikan langsung harapan itu di hadapan Prabowo dalam acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK

"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan
Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta Presiden Terpilih Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ungkit Janji Hapus Outsourcing
Buruh Minta Presiden Terpilih Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ungkit Janji Hapus Outsourcing

Permintaan ini disampaikan saat aksi peringatan May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Baca Selengkapnya