Partai Golkar akan beri bantuan hukum untuk Fahd A Rafiq
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama Tahun Ajaran 2011-2012. Partai Golkar akan menyediakan pengacara bagi kadernya tersebut.
"Partai Golkar biasanya menyediakan advokat atau menyediakan pengacara, menyediakan pembelaannya. Bilamana dia bersedia, kita tentu terserah saudara Fahd dan kami di situ. Mereka yang akan melakukan pembelaan tentu dalam posisi sebagai pengacara yang profesional," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).
Agung juga mengatakan bahwa Golkar mendukung segala proses hukum yang sedang dijalani oleh kadernya yang terkena kasus hukum.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
"Sebenarnya Partai Golkar selalu mengatakan mendukung proses hukum, termasuk bagi kader kami yang terkait terkena sekarang ini saudara Fahd El Fouz," ujarnya.
Oleh karena itu, Agung menyerahkan semua kepada proses hukum yang berlakukan, dan tidak akan melakukan intervensi. Dia juga menjamin setiap kader Golkar selalu kooperatif dalam mematuhi proses hukum.
"Kita serahkan pada mekanisme hukum, kami juga tidak akan intervensi, semoga dia bisa menyelesaikan dengan baik. Saya percaya bahwa Partai Golkar tidak pernah menghalang-halangin selalu kooperatif begitu juga Fahd," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK menahan Fahd El Fouz untuk 20 hari ke depan di Rutan Guntur. "Penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Guntur untuk tersangka FEF," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/4).
Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) Juncto ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menyingung salah satu kadernya, yaitu Ketua DPP Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah yang tertangkap OTT KPK
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca Selengkapnya