Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Partai Golkar akan beri bantuan hukum untuk Fahd A Rafiq

Partai Golkar akan beri bantuan hukum untuk Fahd A Rafiq Fahd El-Fouz. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama Tahun Ajaran 2011-2012. Partai Golkar akan menyediakan pengacara bagi kadernya tersebut.

"Partai Golkar biasanya menyediakan advokat atau menyediakan pengacara, menyediakan pembelaannya. Bilamana dia bersedia, kita tentu terserah saudara Fahd dan kami di situ. Mereka yang akan melakukan pembelaan tentu dalam posisi sebagai pengacara yang profesional," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4).

Agung juga mengatakan bahwa Golkar mendukung segala proses hukum yang sedang dijalani oleh kadernya yang terkena kasus hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Sebenarnya Partai Golkar selalu mengatakan mendukung proses hukum, termasuk bagi kader kami yang terkait terkena sekarang ini saudara Fahd El Fouz," ujarnya.

Oleh karena itu, Agung menyerahkan semua kepada proses hukum yang berlakukan, dan tidak akan melakukan intervensi. Dia juga menjamin setiap kader Golkar selalu kooperatif dalam mematuhi proses hukum.

"Kita serahkan pada mekanisme hukum, kami juga tidak akan intervensi, semoga dia bisa menyelesaikan dengan baik. Saya percaya bahwa Partai Golkar tidak pernah menghalang-halangin selalu kooperatif begitu juga Fahd," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK menahan Fahd El Fouz untuk 20 hari ke depan di Rutan Guntur. "Penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Guntur untuk tersangka FEF," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/4).

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) Juncto ayat (1) huruf b lebih subsider Pasal 11 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA
KPK Cecar Waketum Golkar Nurdin Halid soal Dugaan Pengurusan Perkara di MA

Nurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan
Mahfud Koordinasi dengan KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Gazalba Saleh: Hukum Harus Ditegakkan

KPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Bahlil Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK
VIDEO: Curhat Bahlil Kader Golkar Banyak Ditangkap KPK "Kami Hormati, Tak Ada Salahkan Presiden"

Bahlil Lahadalia menyingung salah satu kadernya, yaitu Ketua DPP Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah yang tertangkap OTT KPK

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!

Komjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum
Wakil Ketua KPK: Firli masih Pegawai KPK, Berhak Mendapat Bantuan Hukum

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya