Partai Golkar: Paling banyak disebut dakwaan e-KTP, ini menyedihkan
Merdeka.com - Partai Golkar tengah diterpa isu miring soal dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sejumlah kader partai berlambang pohon beringin ini disebut-sebut ikut kecipratan uang korupsi proyek yang memakan anggaran Rp 5,9 triliun itu. Mereka diantaranya, Ketua Komisi XI Melcias Marchus Mekeng, Anggota Dewan Kehormatan Agun Gunandjar, Wakil Ketua Dewan Pembina Ade Komarudin hingga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Ketua koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Yorrys Raweyai sedih mendengar banyak kader partainya yang disebut dalam dakwaan sidang perdana kasus e-KTP. Apalagi pimpinan tertinggi partai juga ikut disebut namanya.
"Apalagi kalau Anda baca didakwakan kemarin nomor 1 kan Golkar paling banyak. Dari pimpinan-pimpinan tertinggi sampai pimpinan-pimpinan. Ini menyedihkan," ujar Yorrys di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/3).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
Meski begitu, partainya tidak mentolerir kadernya jika terbukti melakukan korupsi. Partai Golkar mendukung langkah penegak hukum dalam mengusut kasus yang menjerat sejumlah kadernya.
"Siapapun tidak ada toleransi dan kita menganut azas praduga tak bersalah dan sekarang ini sedang berproses hukum ini dan kita berada terdepan mendukung proses ini," katanya.
Yorrys belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada kader-kader jika terbukti terlibat korupsi e-KTP. Pihaknya masih menunggu putusan pengadilan untuk penjatuhan sanksi. Partai juga memiliki mekanisme sesuai AD/ART terkait bentuk sanksi yang akan diberikan.
"Kalau memang sampai diputusan sela atau sebagai saksi kita lihat nanti ada mekanisme yang kita lalui," ucapnya.
Sebelumnya, Ketum Partai Golkar Setnov berulang kali membantah menerima uang pelicin e-KTP. Setnov bahkan bersumpah atas nama Allah, Tuhan YME, tak menerima Rp 1 pun dari proyek e-KTP. Dia memastikan tidak ada kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Setnov meminta kader Partai Golkar untuk tidak menggubris kasus tersebut. Dia menganggap kasus yang tengah ditelisik oleh KPK itu adalah godaan kecil.
"Jangan sampai kita menanggapi isu yang saat ini lagi menggoda. Partai kita makin baik, mudah-mudahan kita akan tambah baik. Ini godaan yang kecil, kalau ada yang sampaikan hal gaduh pada kita, kita harus kuat," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengungkapkan, dakwaan yang beredar dan memuat nama kader Partai Golkar terlibat tidak benar. Bahkan, Ketua DPR ini sempat bingung dengan adanya pemberitaan yang mengatakan dirinya menerima uang sebesar Rp 543 miliar.
Setnov menegaskan, apa yang tertera dalam dakwaan tidak benar. Bahkan, dia telah bersumpah tidak menerima apa pun dari e-KTP walaupun hanya Rp 1 pun. "Kedua, saya sampaikan apa betul Golkar terima Rp 150 miliar? Saya bilang itu durhaka, saya demi Allah, kepada kader Golkar saya tidak pernah terima apapun," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merespons keputusan DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaSoal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu
Baca SelengkapnyaMegawati Jawab Kritik Ganjar Capres Petugas Partai, Singgung Posisi Jokowi
Baca SelengkapnyaMegawati Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu
Baca SelengkapnyaMengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaBegini Isi lengkap putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar etik
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca Selengkapnya