Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Partai kayak kapal selam, muncul ketika pemilu lalu tenggelam'

'Partai kayak kapal selam, muncul ketika pemilu lalu tenggelam' Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menilai pengelolaan partai politik seperti kapal selam. Maksudnya, kata dia, muncul saat tahun politik saja kemudian menghilang saat telah usai.

"Partai kayak kapal selam ya, muncul ketika pemilu, setelah pemilu tenggelam lagi enggak pernah mengurus," katanya dalam diskusi perspektif Indonesia dengan tema Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).

Di sisi lain dia menilai partai hanya mementingkan kepengurusan keanggotaan di tingkat kabupaten atau kota. Sedangkan di tingkat kecamatan seolah terlupakan. Padahal dalam keputusan MK soal verifikasi faktual akan dilakukan sampai tingkat kecamatan.

"Pada kepengurusan di level kecamatan tahun 2014 verifikasi faktual itu tidak dilaksanakan waktu itu," jelasnya.

Di tingkat kecamatan dia juga mengakui partai politik seolah lepas tangan. Hal ini karena banyak infrastruktur keanggotaan di kecamatan tidak diperhatikan. Tentu ini menjadi tantangan untuk partai politik

"Sewa ruang untuk kantor tak murah, apalagi jika dikalikan dengan jumlah kecamatan. Saya juga tidak yakin partai politik mencatat anggotanya dengan rapi. Karenanya partai tak cukup siap verifikasi anggota di tingkat kecamatan, tetapi kabupaten mereka masih bisa pegang. Ini seperti partai kapal selam, muncul pas Pemilu. Ini jadi tantangan partai politik," kata Sigit.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif
Kemenkumham: Banyak Partai Politik Mati Suri, 76 Terdaftar tapi cuma 44 yang Aktif

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas

Anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah

Putusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada
Golkar soal Putusan MK: Ubah Peta Politik dan Pencalonan Pilkada

"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.

Baca Selengkapnya
PPP Kecewa Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 Ditolak: MK Tidak Bisa Beri Rasa Keadilan
PPP Kecewa Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 Ditolak: MK Tidak Bisa Beri Rasa Keadilan

PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD

Putusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!
VIDEO: PDIP Putusan MK soal Pilkada: Keadilan Cari Jalan Sendiri, Keserakahan Bertemu Jalan Buntut!

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon.

Baca Selengkapnya