Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasal yang disangkakan beda dengan Gatot, Rio protes penyidik KPK

Pasal yang disangkakan beda dengan Gatot, Rio protes penyidik KPK Patrice Rio Capella. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Dalam kasus ini pasutri itu terjerat kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Rio yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama terlihat datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB ditemani kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

Saat dikonfirmasi, Maqdir mengatakan agenda pemeriksaan yang akan dilakukan pada kliennya adalah mengenai pemberian hadiah atau janji dari Gatot terhadap Rio Capella.

"Hari ini pemeriksaan Pak Rio sebagai saksi untuk perkaranya Pak Gatot dan Bu Evy mengenai pemberian hadiah atau janji kepada Pak Rio," kata Maqdir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat, (16/10).

Maqdir juga menambahkan, pihaknya akan mengajukan protes terkait pasal yang menjerat Rio Capella. Protes tersebut, kata Maqdir, dikarenakan pasal yang harusnya diterima kliennya tidak sesuai dengan yang disangkakan.

"Iya nanti lah, saya kira nanti. Kita lihat nanti, karena sampai hari ini kan kami sendiri belum tahu secara persis apa sih yang dipersangkakan ke Pak Rio. Kan baru kita baca di media bahwa terhadap Pak Rio disangkakan Pasal 12 a dan b, dan Pasal 11," lanjutnya.

"Sementara Pak Gatot Pasal 5 ayat 1 sebagai pemberi dan kemudian Pasal 13. Tentu ini bisa kita perdebatkan," tambah Maqdir.

Selain itu, Maqdir juga menyatakan akan mengklarifikasi kepada penyidik KPK soal penerimaan uang sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio dalam kaitannya dengan dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut yang menjerat GPN.

"Nanti kita coba klarifikasi dengan penyidik. Saya belum berani memberikan penjelasan," terangnya.

Hal tersebut perlu diklarifikasi, karena menurutnya meski menerima uang tersebut namun kliennya itu langsung mengembalikan kepada pemberi uang.

"Itu diberikan bukan (langsung) oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio dan itu dikembalikan ke temannya," tandasnya.

Seperti diketahui, Rio telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Politisi Nasdem ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK
Penyidik Rossa Purbo Kembali Dilaporkan Kubu PDIP ke Dewas, Ini Respons Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa

Jonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Melawan, Ancam Laporkan KPK ke Dewas Terkait Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan
Usai Diperiksa Polisi, Direktur Dumas KPK Langsung Ngacir Tinggalkan Wartawan

Diketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.

Baca Selengkapnya