Pasang Alat Skimming, Empat WN Bulgaria Diringkus Polisi di Bali
Merdeka.com - Pihak Kepolisian Polda Bali meringkus 4 pria Warga Negara Bulgaria yang melakukan tindakan kejahatan ilegal akses untuk melakukan skimming. Para pelaku yakni, Stoyanov Georgi Ivanov (43), Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41) dan Stoyan Vladimirov (37).
"Secara keseluruhan adalah warga dari Bulgaria yang pertama itu tertangkap di TKP Ubud (Kabupaten Gianyar)," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali, Senin (9/9).
Tertangkapnya para warga Bulgaria setelah kepolisian Polda Bali bekerjasama dengan pihak bank. Kemudian dilakukan penyelidikan dengan patroli ke beberapa ATM di seputaran Denpasar dan sekitarnya. Dari hasil patroli ditemukan beberapa aksesoris ATM bank yang rusak.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kemudian, dari hasil penyelidikan dan informasi dari berbagai pihak, Senin (2/9), pihak kepolisian Polda Bali berhasil menangkap satu pelaku yakni Stoyanov Georgi Ivanov di mesin ATM, Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. "Telah dilakukan penangkapan terhadap (satu pelaku) di wilayah Ubud," imbuh Yuliar.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan di beberapa ATM di wilayah Denpasar menemukan beberapa aksesoris ATM yang rusak sehingga dilakukan pengecekan CCTV dan terlihat ada tiga orang berkewarganegaraan asing membongkar dan memasang alat pada lampu mesin ATM.
"Setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya kamera tersembunyi yang merupakan alat yang digunakan oleh pelaku skimming," tuturnya.
Berdasarkan temuan tersebut personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali bersama-sama dengan pihak bank melakukan pemantauan terhadap mesin ATM tersebut dan terpantau ada orang asing dengan ciri-ciri yang sama masuk ke dalam ruang ATM.
Kemudian, pada Selasa (3/9), diperoleh informasi dari pihak bank terdapat beberapa orang asing yang melakukan ilegal akses pada beberapa mesin ATM yang berada di wilayah Denpasar dan wilayah lainnya.
Setelah dilakukan pengecekan pada sistem bank ditemukan transaksi di beberapa mesin ATM yang dilakukan oleh orang asing dengan menggunakan kartu ATM yang bukan peruntukannya atau kartu lain yang menyerupai ATM.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tempat tinggal tiga pelaku di Wilayah Sanur, Denpasar, Bali, dan langsung dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa kartu serupa ATM yang setelah dilakukan pengecekan oleh pihak bank ternyata memuat data berupa nomor kartu yang berbeda atau tidak sesuai dengan data nomor kartu yang tertera di kartu," jelasnya.
Yuliar juga menjelaskan, kartu-kartu tersebut pernah digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi ilegal di beberapa mesin ATM bank di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
"Dari hasil investigasi para pelaku mengaku tidak saling kenal, namun demikian penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada keterkaitan di antara mereka," ujarnya.
Yuliar juga menjelaskan, untuk korban sudah banyak yang melapor bukan hanya dari warga lokal tapi juga warga asing. Untuk total kerugian masih diselidiki.
Kemudian, untuk TKP, ATM yang disasar adalah di Restoran Bebek Bengil, Jalan Hanoman Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Villa Diana Bali, Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta, Legian, Kuta, Badung, Villa Maggie Marie Sanur di Jalan Tirta Nadi II, nomor 3 ,Sanur, Denpasar Selatan, Keke Pondok Wisata di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, dan Hotel ABC di Jalan, Danau Poso, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Yuliar mengatakan para pelaku memasang beberapa alat hidden kamera untuk mengambil data pengguna ATM kemudian menggandakan kartu ATM milik nasabah yang asli untuk digunakan sebagai alat kejahatan skimming.
"Mereka mengambil uang di ATM dengan menggunakan kartu debit (atau) kredit palsu (kartu yang ada magnetik strip)," tandasnya.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 handphone Merk Oppo, paspor milik pelaku, 4 hidden kamera, 1 buah router, kartu debit atau kredit palsu sebanyak 20 buah, bungkus kartu flash BCA tanpa kartu sebanyak 690 buah, uang rupiah Rp54 juta, uang euro 5.285, Ringgit sebanyak 223, uang dollar 20, cardreader 1 buah, modem 1 buah, mesin hitung uang 1 buah, laptop 1 buah, handpone 8 buah, mobil Avanza 1 unit, motor N-Max 1 unit, helm 3 buah, dan pelat kendaraan 1 buah.
Para pelaku dijerat dengan persangkaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang Rl, Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaSaat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaBule Polandia itu mulanya menerbangkan drone di area kelab dan ditegur. Tapi tak terima.
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya