Pasang foto motor curian di facebook, lima pelajar diciduk
Merdeka.com - Ada berbagai cara yang dilakukan untuk memperjual belikan barang hasil curian, seperti yang dilakukan komplotan pencuri motor di Cilacap, di mana sebagian besarnya masih berstatus pelajar.
Mereka mengunggah barang hasil curiannya itu di jejaring sosial dan media online, sebelum akhirnya komplotan pencuri motor itu diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah.
"Walau lima pelaku berstatus pelajar, dalam melakukan aksinya mereka sudah sangat lihai dan memiliki target waktu dalam mengeksekusinya. untuk satu target motor hanya dilakukan dalam waktu dua menit. Jika dalam menjalankan aksinya lebih dari dua menit, pelaku langsung mengurungkan aksinya," kata Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya di Markas Polres Cilacap, Selasa (24/2).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dalam modus operandinya, tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan menggunakan kunci T. Setelah berhasil membawa sepeda motor, mereka kemudian menawarkannya melalui jejaring sosial seperti Facebook, atau di Grup Jual Beli Online lainnya di regional Cilacap.
Dari penangkapan ke enam pelaku, petugas menyita 15 unit kendaraan bermotor berbagai merk, satu set kunci letter T dan beberapa pasang plat nomor kendaraan bermotor.
Untuk hukuman, Ulung mengemukakan, karena usia pelaku rata-rata masih berada di bawah umur, mereka akan dapat bimbingan selayaknya. "Oleh karena itu, dalam proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Purwokerto," tuturnya.
Diketahui, enam orang sindikat pencurian motor ini berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Da (18), De (17), Di (17), A (18), L (18), dan E (30) yang dibekuk pada Sabtu (14/2) lalu.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas menerima informasi adanya orang yang menawarkan sepeda motor tanpa surat, melalui media online dalam situs jejaring facebook milik Da.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap Da dan kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, dari pengembangan pemeriksaan lanjutan, dilakukan penangkapan terhadap lima tersangka lainnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaNiat ingin kabur dari kejaran polisi, para bocah yang melakukan balap liar ini malah terjebak lumpur sawah.
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaEmpat pemuda ditangkap setelah viral mengejar truk sambil mengacungkan celurit. Seorang di antaranya sudah dewasa, sedangkan tiga lainnya masih remaja.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca Selengkapnya