Pasang tarif Rp 115 juta, penipu ngaku bisa jadikan korban PNS
Merdeka.com - Ulah Widodo Heri Murdianto, warga Madiun Jawa Timur ini sungguh kelewatan. Betapa tidak, usai dipecat dari pekerjaannya, pria beruban ini bukannya bertobat tapi malah nekat melakukan aksi penipuan.
Tak tanggung-tanggung, korban penipuan lelaki berusia 54 tahun ini telah mencapai 10 orang. Untuk memuluskan aksinya, Heri mengaku selalu mengumbar janji bisa memasukkan korbannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berkantor pusat di Jakarta.
"Saya memang menjanjikan pekerjaan itu kepada 10 kenalan saya di Semarang. Itu saya lakukan karena sudah sejak lama," ujar Heri, saat dikeler petugas di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (13/9) pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
Heri mengungkapkan, nekat menipu korbannya karena tidak mempunyai penghasilan lain usai dipecat dari pekerjaannya sebagai penilik di sebuah sekolah di Madiun. "Karena lama nganggur, jadi saya coba-coba melakukan hal itu," kata Heri.
Dari hasil tipu-tipunya, Heri mengatakan, bisa mendapatkan uang sebesar Rp 115 juta. Duit hasil menipu sebanyak itu, Heri membagi hasil dengan temannya. Menurut Heri, setiap korbannya dijanjikan menjadi PNS asalkan membayar uang Rp 115 juta. Untuk mengelabuhi korbannya, dia juga meminta ijazah milik korban.
"Pertama, biasanya mereka membayar Rp 75 juta dulu. Tapi karena ada kebutuhan-kebutuhan lain jadi ongkosnya membengkak menjadi Rp 115 juta. Mereka semua saya janjikan kerja di Kemenhub," terang Heri.
Seorang korban calon PNS, berinisial NAP (35), warga Tlogosari Pedurungan mengaku kena tipu karena tergiur dengan janji pekerjaan dari pelaku.
"Saya awalnya bertemu dia (Heri) pada November 2013 silam. Lalu dia menjanjikan bisa masuk PNS saat pengumuman pada Januari 2014 kemarin. Eh, setelah ditunggu-tunggu dia ternyata tidak menepati janjinya. Malah membawa kabur uang saya Rp 125 juta," keluh dia.
Dia melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh pelaku selama delapan bulan. "Delapan bulan ditunggu tidak ada kejelasan terus laporkan ke polisi saja. Apalagi niat dia memang jahat. Karena sempat hilang kontak beberapa bulan sampai akhirnya saya tangkap dia di sebuah tempat," terangnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPelaku memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca Selengkapnya