Pasangan gay, lesbi, dan selingkuh diciduk dari indekos di Surabaya
Merdeka.com - Jelang puasa Ramadan 2017, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur rajin menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai menjadi tempat prostitusi terselubung. Seperti penggerebekan di Ravela Kost, Jalan Kedungdoro hari ini (26/5) misalnya.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan antara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya itu, berhasil mengamankan satu pasangan gay, pasangan lesbi dan pasangan selingkuh.
Tiga pasangan mesum ini diamankan ketika sedang melakukan hubungan intim di kamar masing-masing. "Jadi, ini modusnya berdalih tempat kos. Tapi sehari bisa ada 26 tamu yang menginap bergantian. Menginapnya tidak sampai berjam-jam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga yang ikut turun ke lapangan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Ravela Kost, lanjut dia, ditengarai pihaknya bukan murni sebagai tempat indekost. Melainkan oleh pengelolanya disewakan untuk tempat prostitusi. "Ternyata tempat ini untuk tempat menginap pasangan tidak resmi yang ingin melakukan hubungan seksual," ungkap Shinto.
Untuk selanjutnya, enam orang (tiga pasangan mesum) yang kepergok berhubungan intim tersebut, oleh kepolisian dilimpahkan ke Satpol PP agar dilakukan pembinaan. Selain itu juga akan diberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku di Kota Surabaya.
Sementara bagi pengelola gedung, masih kata Shinto, akan dilakukan proses hukum pidana karena memberikan layanan tempat prostitusi terselubung. "Kami juga melakukan penyegelan gedung," tegasnya.
Sementara menurut pengakuan salah satu wanita yang kepergok melakukan hubungan lesbi, dia dan pasangan sesama jenisnya memang sengaja cek-in di Ravela Kost sebelum bulan puasa.
"Saya pikir besok tempat-tempat seperti ini jadi sasaran razia. Ternyata razia malah siang-siang seperti sekarang. Dan belum memasuki bulan puasa," ungkap si perempuan yang kepergok mesum dengan sesama jenis itu. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaDi luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).
Baca Selengkapnya