Pasangan Kekasih Sembunyikan 21.040 Pil Koplo di Plafon Kamar
Merdeka.com - Pasangan kekasih, Riski (18) dan Umi (34) diamankan lantaran memiliki puluhan ribu pil koplo yang disembunyikan di plafon kamar Indekosnya.
Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
"Mereka terindikasi masih pacaran, mereka selain menyimpan juga mengedarkan," katanya di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (17/3).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
Dia menambahkan, pihaknya sempat melakukan pemantauan di lokasi. Kemudian saat melihat kedua pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 21.040 butir pil koplo warna putih dan kuning. Barang haram tersebut disimpan di atas plafon.
Narkoba Jaringan Lapas
Dari keterangan pelaku ini, pil koplo itu adalah miliknya yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Purwo yang ada di dalam Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian, kedua pasangan kekasih itu disuruh mengantar sesuai alamat yang diperintahkan oleh Purwo.
"Yang bersangkutan, berperan sebagai kurir dan mendapat upah sebesar Rp50 ribu apabila berhasil mengirim pil koplo. Yang bersangkutan menerangkan alasannya mau menjadi kurir karena faktor ekonomi," jelas Jansen.
Kedua pasangan kekasih ini diketahui telah mengedarkan pil koplo itu selama satu tahun terakhir. Dari pengakuan para pelaku barang itu berasal dari Jawa Timur.
"Masih kita dalami (bandarnya). Ini stoknya, dan ada yang sudah beredar sebagian kecil dan kita langsung amankan. Kita akan dalami dan kembangkan jaringan ini supaya lebih terungkap," ujarnya.
Pasangan kekasih ini, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca Selengkapnya