Pasangan mesum dan puluhan PSK disidang di aula Bappeda Banyumas
Merdeka.com - Lima pasangan mesum dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Jawa Tengah menjalani sidang di Aula Bappeda Banyumas, Kamis (28/5). Pasangan mesum dan puluhan PSK tersebut ditangkap dalam razia penegakkan Perda pembatasan pelacuran dan perda perhotelan yang dilakukan Rabu (27/5).
Mereka disidangkan kurang dari 24 jam setelah diamankan Satpol PP Banyumas dengan tuntutan tindak pidana ringan (Tipiring). Sekretaris Satpol PP Banyumas Djoko Purnowo mengatakan, kegiatan razia dilakukan di Purwokerto dan kawasan Baturaden.
"Hotel di wilayah Purwokerto, Andang Pangrenan, Karanglewas. Hotel di Baturraden hampir seluruhnya," kata Djoko, Kamis (28/5).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Kapan razia gabungan berlangsung? Adapun razia ini telah dilakukan dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
Razia yang dilakukan mulai pukul 15.00-23.00 WIB tersebut menyasar beberapa tempat seperti warnet tak berizin dan hotel. Selain itu, petugas juga menjaring PSK, pemandu lagu dan pasangan tak sah yang melakukan perbuatan mesum di penginapan atau hotel.
Dari hasil razia ditemukan 23 pelanggar Perda No 61/1972 tentang Pembatasan Pelacuran yang di antaranya lima pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan. Selain itu, juga ditemukan 10 pelanggar Perda No 3/2009 tentang Usaha Hotel dan Penginapan dan tujuh orang pelanggar Perda No 3/2008 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
"Untuk hukuman kepada para pelanggar, kewenangan kami serahkan pada hakim Kejaksaan Negeri Purwokerto," katanya.
Dalam persidangan, seorang anggota Satpol PP Banyumas yang menjadi saksi peradilan, Iksan mengatakan, lima pasangan yang berhasil diciduk tak bisa menunjukkan bukti ikatan nikah saat digerebek di sebuah hotel.
"Mereka digerebek di hotel Karangmiri, Karanglewas dan masih warga di wilayah Banyumas," katanya.
Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan hukuman denda Rp 100 ribu subsider tiga hari kurungan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca Selengkapnya