Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan mesum dan puluhan PSK disidang di aula Bappeda Banyumas

Pasangan mesum dan puluhan PSK disidang di aula Bappeda Banyumas Pasangan mesum dan puluhan PSK disidangkan di aula Bappeda Banyumas. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima pasangan mesum dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Jawa Tengah menjalani sidang di Aula Bappeda Banyumas, Kamis (28/5). Pasangan mesum dan puluhan PSK tersebut ditangkap dalam razia penegakkan Perda pembatasan pelacuran dan perda perhotelan yang dilakukan Rabu (27/5).

Mereka disidangkan kurang dari 24 jam setelah diamankan Satpol PP Banyumas dengan tuntutan tindak pidana ringan (Tipiring). Sekretaris Satpol PP Banyumas Djoko Purnowo mengatakan, kegiatan razia dilakukan di Purwokerto dan kawasan Baturaden.

"Hotel di wilayah Purwokerto, Andang Pangrenan, Karanglewas. Hotel di Baturraden hampir seluruhnya," kata Djoko, Kamis (28/5).

Razia yang dilakukan mulai pukul 15.00-23.00 WIB tersebut menyasar beberapa tempat seperti warnet tak berizin dan hotel. Selain itu, petugas juga menjaring PSK, pemandu lagu dan pasangan tak sah yang melakukan perbuatan mesum di penginapan atau hotel.

Dari hasil razia ditemukan 23 pelanggar Perda No 61/1972 tentang Pembatasan Pelacuran yang di antaranya lima pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan. Selain itu, juga ditemukan 10 pelanggar Perda No 3/2009 tentang Usaha Hotel dan Penginapan dan tujuh orang pelanggar Perda No 3/2008 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.

"Untuk hukuman kepada para pelanggar, kewenangan kami serahkan pada hakim Kejaksaan Negeri Purwokerto," katanya.

Dalam persidangan, seorang anggota Satpol PP Banyumas yang menjadi saksi peradilan, Iksan mengatakan, lima pasangan yang berhasil diciduk tak bisa menunjukkan bukti ikatan nikah saat digerebek di sebuah hotel.

"Mereka digerebek di hotel Karangmiri, Karanglewas dan masih warga di wilayah Banyumas," katanya.

Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan hukuman denda Rp 100 ribu subsider tiga hari kurungan. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'
Bukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'

Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.

Baca Selengkapnya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya
Marak PSK Mangkal di Bekas Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Bukan Warga Lokal, Ini Sosoknya

Tujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya