Pasangan Ridwan-Rohidin digugat curang luar biasa di Pilgub Bengkulu
Merdeka.com - Kemenangan pasangan Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah dalam Pilgub Bengkulu pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh lawannya pasangan Sultan Baktiar Najamudin dan Mujiono. Menurut kuasa hukum Baktiar-Mujiono, Zetriansyah, telah terjadi kecurangan luar biasa yang dilakukan pasangan Ridwan-Rohidin.
"Terjadi kecurangan luar biasa dan ini mungkin terjadi pertama di Indonesia," ujar Zetriansyah usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/1).
Dalam permohonan mereka urai Zetriansyah, disebutkan bahwa telah terbukti ada penyuapan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singaran Pati bernama Ahmad Ahyan yang diduga dilakukan oleh kubu Ridwan-Rohidin. Ahmad bahkan telah dipecat berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti menerima uang Rp 5 juta.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
"Terbukti ada penyuapan terhadap PPK, tapi pasangan calon tidak didiskualifikasi," tutur Zetriansyah.
"Sampai sekarang KPU dan Bawaslu menutupi permasalahan ini. Tidak pernah melimpahkan ini ke Gakumdu," ujarnya.
Menurutnya, sudah berkali-kali politik uang dilakukan pasangan Ridwan-Rohidin. Seperti tim kampanye yang secara langsung membagikan kulkas, mesin cuci, hingga sepeda motor namun tak ada tindak lanjut.
Adapun, menurut Zatriansyah, hal tersebut sudah pernah dilaporkan oleh salah satu LSM namun tak ditanggapi.
Dia menambahkan, yang dilakukan Ridwan-Rohidin melanggar Pasal 73 Undang-Undang 1 Nomor Tahun 2015 juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pasal tersebut menyatakan bahwa tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran dan berkekuatan hukum tetap dapat berujung pada pembatalan pasangan calon.
"Pembatalan itu kan kalau sudah punya kekuatan hukum tetap. Itu sudah terjadi, karena sudah ada yang dipecat berdasarkan putusan DKPP," ucap Zetriansyah.
Selain itu, pihak Baktiar-Mujiono juga menemukan masalah lain di lapangan, di mana ditemukan sejumlah 149 ribu lebih suara siluman untuk Ridwan-Rohidin.
Zetriansyah menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti temuan tersebut.
"Temuan awal kami dapatkan di TPS 06 Lingkar Timur ada C7 (absensi) yang janggal. Di situ mulai terbongkarnya," ungkap Zetriansyah.
"Ada yang menggunakan undangan ganda. 62 suara ganda per TPS," tutup dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu RIDO mengklaim menemukan banyak kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPaslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Baca SelengkapnyaSengketa hasil perolehan suara caleg Gerindra itu sebelumnya sudah ditangani Bawaslu Bangkalan.
Baca SelengkapnyaBasri Baco mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 penuh dengan kekurangan dan kecurangan.
Baca SelengkapnyaIgor bahkan menyatakan, potensi Pilkada Jakarta masuk ke putaran dua masih terbuka lebar.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaDugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca SelengkapnyaAziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBambang Widjayanto mengatakan keterlibatan pejabat menteri mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran meraih 893.499 suara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU terkait Pemilu 2024 di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya