Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Siri Dibekuk Polisi di Samarinda, Rp54 Juta Uang Palsu Disita

Pasangan Siri Dibekuk Polisi di Samarinda, Rp54 Juta Uang Palsu Disita Pasangan kasus upal di Samarinda. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wahyudi Effendi (42) dan Suwarni (43), pasangan siri sekaligus residivis di Samarinda, ditangkap kemarin, lantaran mengedarkan uang palsu. Polisi menyita Rp54 juta uang palsu sebagai barang bukti.

Kasus itu terbongkar, setelah polisi mendapat kabar dari pemilik warung sembako di poros Jalan Samarinda - Bontang, Rabu (16/12) siang, adanya seseorang yang belanja menggunakan uang palsu.

"Kami lidik. Kasat mata, memang uang itu terlihat palsu, beda dengan asli," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Rabu (17/12).

Dia menerangkan, usai mendapat ciri terduga pelaku, malam harinya, tim Reskrim Polsek Sungai Pinang menangkap Wahyudi Effendi dan Suwarni, di rumah kontrakan kawasan Jalan M Yamin, di Samarinda.

"Keduanya ini, ternyata pasangan nikah siri. Kami amankan barang bukti 515 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dan 169 lembar pecahan Rp 20.000. Totalnya Rp54.860.000," ujar Rengga.

"Dari keduanya ini, jumlah uang palsu yang sudah diedarkan hampir 700 lembar, sekitar Rp14 juta yang digunakan belanja kebutuhan sehari-hari. Sasarannya, memang warung-warung pinggiran, jauh dari kota," tambah Rengga.

Pembuatan uang palsu itu sendiri, diketahui dilakukan di rumah Wahyudi, menggunakan printer. "Yang dibuat sampai Rp 70 jutaan, menggunakan kertas HVS. Ya itu tadi, yang dibelanjakan Rp14 jutaan. Ada 1 orang lagi jadi DPO," sebut Rangga.

"Pelaku (Wahyudi) dan istrinya residivis. Pembuatan uang palsu ini, dipelajari pelaku (Wahyudi) waktu di penjara. Uang itu diproduksi, dan digunakan belanja satu bulan terakhir ini. Sementara masih di Samarinda, belum dibelanjakan di luar kota," tambah Rangga.

Keduanya, dijerat pasal 36 junto pasal 26 UU No 7/2011 tentang Mata Uang, dan kini meringkuk di penjara Polsek Sungai Pinang. "Selain uang palsu Rp 54,8 juta, diantaranya kita juga menyita uang asli Rp 167 ribu, dan cutter pemotong uang yang sudah dicetak," Rengga. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram

Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya