Pasangan suami istri jadi otak perampokan emas di Pekanbaru
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah meringkus empat pelaku perampokan toko emas di Pekanbaru beberapa waktu lalu, yang diduga diotaki oleh sepasang suami-istri, RF dan SU.
"Seorang pelaku tewas ditembak karena melawan petugas, dia adalah MO," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono dalam jumpa pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/5).
Pelaku lainnya, kata dia, adalah RF yang diduga menjadi otak pelaku atas kejahatan itu, bersama istrinya, SU.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Seorang lagi, kata Condro, adalah LR yang merupakan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. LR menurut pengakuannya, kata Condro, berperan sebagai penggambar situasi di lokasi kejadian.
"Sementara MO adalah pelaku eksekutor yang melakukan perampokan bersama para pelaku lainnya, ada yang masih dalam pengejaran," katanya.
Kawanan penjahat ini diburu karena merampok toko emas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru dengan menggondol sekitar 3 kilogram emas dan uang tunai sekitar Rp500 juta.
Peristiwa perampokan itu berlangsung pada akhir April lalu, saat petugas kepolisian bersama Satpol PP sibuk mengawal jalannya Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Umum Legislatif di salah satu hotel.
Kepolisian ketika itu telah menyita sejumlah alat bukti termasuk beberapa rekaman kamera pemantau (CCTV).
Beberapa petinggi kepolisian juga mengindikasikan keterlibatan pihak orang dekat yang mampu membaca situasi ketika itu.
"Kuat dugaan, oknum anggota Satpol PP tersebut yang terus memonitor situasi hingga kemudian terlaksanalah perampokan itu," kata Brigjen Condro.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, empat pelaku yang diamankan di sejumlah lokasi terpisah ini mengakui usai merampok mereka kemudian sempat menginap beberapa malam di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Para pelaku, kata dia, kemudian memetakan situasi aman untuk kemudian menuju Sumatera Barat dan Jambi.
Di dua daerah ini, demikian Condro, para pelaku sempat menginap beberapa malam lagi hingga akhirnya menuju Palembang.
"Satu tersangka yang tinggal di Kota Duri kemudian diamankan, lainnya yang telah sampai di Palembang kemudian dikejar dan akhirnya ditangkap. Satu tewas," kata dia.
Hasil penyergapan ini, kata dia, anggota juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua senjata api jenis revolver dan jenis FN, kemudian 25 butir peluru kaliber 9 dan kaliber 38, kartu tabungan Mandiri dan BCA milik SU, Handphone 10 unit, plat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku, serta dua unit mobil yakni Nissan Xtrail dan Toyota Kijang Innova.
"Anggota juga mengamankan sejumlah emas dan uang tunai diduga sebagai sisa hasil kejahatan mereka," kata dia.
Saat ini, demikian Condro, anggota masih terus mengorek keterangan mereka untuk memburu para pelaku lainnya yang telah didapat identitasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaSH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca Selengkapnya