Pascapilkada serentak, Mahkamah Konstitusi jadi fokus pengamanan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga yang paling sering dituju setelah proses pemilihan umum dilangsungkan. Biasanya, pasangan yang tidak terima dengan kekalahannya akan mengajukan gugatan ke gedung yang terletak di Jl Medan Merdeka Barat itu.
Hal itu rupanya sudah menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Menurut Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, pihaknya akan mengantisipasi keamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Pilkada serentak mendatang.
"Pasca Pilkada nanti, kita akan tingkatkan pengamanan ke MK. Karena nanti kalau ada sengketa-sengketa Pilkada. Bayangkan saja ada 269 kabupaten, kota dan provinsi yang ikut pilkada serentak," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Kenapa PPP mau gugat ke MK? 'Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK,' kata Amir.
-
Apa yang diharapkan dari para elite politik yang bersengketa di MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tetapi, kata Tito, pihaknya tidak mengetahui mekanisme penyelesaian pilkada. Namun berkaca dari tahun lalu, penyelesaian sengketa pilkada masih melalui MK.
"Apakah akan terpusat di MK, atau mungkin dengan cara lain seperti video conference. Kalau seandainya terpusat, bila lebih dari 100 gugatan (Pilkada) kan memerlukan pengamanan ekstra ketat. Karena akan banyak yang datang ke MK, ini semua sedang kita antisipasi," katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, bila mekanisme penyelesaian sengketa Pilkada masih melalui MK, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan MK.
"Kalau persidangannya sama seperti yang lalu semuanya di MK, maka kita akan koordinasi dengan MK. Kalau ada mekanisme lain misalnya, dilimpahkan di pengadilan tinggi, atau pengadilan negeri jadi lebih ringan sih," pungkas Tito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang perdana PHPU pada Rabu (27/3/2024).
Baca SelengkapnyaSebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengerahkan pasukan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan massa demonstran di tengah pembacaan putusan etik terhadap 9 hakim MK.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaAdapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaBeberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.
Baca Selengkapnya