Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasek bela Miryam: KPK tangani korupsi, saksi palsu itu pidana umum

Pasek bela Miryam: KPK tangani korupsi, saksi palsu itu pidana umum Gede Pasek jenguk Anas Urbaningrum. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan, langkah praperadilan yang ditempuh Miryam S Haryani atas status tersangka keterangan palsu kasus e-KTP adalah inisiatif pribadi. Namun dari segi hukum, Pasek mempertanyakan argumentasi KPK atas penetapan Miryam sebagai tersangka keterangan palsu.

Sebab, dia menyebut KPK adalah lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi. Sementara, kasus pemberian keterangan palsu adalah pidana umum.

"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang khusus menangani kasus korupsi, sementara untuk saksi palsu selama ini kita pahami kan pidana umum," kata Pasek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).

Pasek memahami langkah praperadilan yang ditempuh Miryam sebagai upaya untuk membuktikan apakah KPK melakukan perluasan kewenangan karena turut menangani kasus keterangan palsu.

"Apakah ini ada perluasan kewenangan atau apa kan perlu diuji juga kemudian kecepatan yang dilakukan oleh KPK mentersangkakan dan menetapkan Bu Miryam kan bisa diuji," tegasnya.

Praperadilan, lanjut Pasek, bisa menyelidiki motif KPK begitu cepat menetapkan Miryam sebagai tersangka. Pasalnya, hakim belum memutuskan apakah keterangan Miryam dalam sidang e-KTP palsu atau tidak.

"Makanya kalau begitu cara berpikirnya setiap orang bisa di pengadilan pasti ada satu palsu, satu bener kan. Kan ini harus diuji karena paling terakhir menguji palsu atau tidak kan hakim menilai kesaksian itu, ini kan cepat. jadinya kan apakah motif begitu," ujar Pasek.

Selain itu, senator asal Bali ini juga menambahkan, praperadilan juga untuk menguji kebenaran kesaksian Miryam dan penyidik KPK Novel Baswedan di sidang e-KTP. Ditambah, Novel menyebut 6 anggota Komisi III yang diduga mengancam Miryam agar memberikan keterangan palsu.

"Yang mana sebenarnya saksi palsu apakah Bu Miryam atau Pak Novel, saya kira ini menarik diuji, makanya Novel menyebutkan nama-nama orang yang secara integritas orang-orang terhormat karena duduk di dewan," pungkas Pasek. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?
Cak Imin Diperiksa Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI, Murni Penegakan Hukum atau Politisasi?

Cak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK
Respons Cak Imin Soal Dugaan Isu Politisasi Pemanggilan KPK

Cak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK

Baca Selengkapnya
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi

Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Baca Selengkapnya
Kamis Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Kamis Besok, Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Cak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin Bongkar Isi Pemeriksaan KPK Soal Kasus Korupsi di Kemenaker
VIDEO: Cak Imin Bongkar Isi Pemeriksaan KPK Soal Kasus Korupsi di Kemenaker

Usai diperiksa, Cak Imin menegaskan mendukung penuh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik
KPK Pastikan Pemanggilan Cak Imin Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Wajah Cak Imin saat Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
FOTO: Reaksi Wajah Cak Imin saat Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Dia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! KPK Ungkap Korupsi di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin Jadi Menteri, Siap Panggil Muhaimin
VIDEO: Panas! KPK Ungkap Korupsi di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin Jadi Menteri, Siap Panggil Muhaimin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Baca Selengkapnya
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Cak Imin merasa sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca Selengkapnya
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya