Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasien BPJS: Iuran Naik Tapi Kalau Mau Periksa Dibesok-besokin

Pasien BPJS: Iuran Naik Tapi Kalau Mau Periksa Dibesok-besokin RS Jantung Diagram. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Angel (21), mengeluh dengan pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Penundaan jadwal pemeriksaan dokter, kerap dialami Angel setiap ingin melakukan cek kesehatan.

Dia pun protes apabila dengan pelayanan yang minim, tapi iuran BPJS Kesehatan naik. Apalagi naiknya tak tanggung-tanggung, sampai dua kali lipat.

"Kalau misalnya BPJS naik, harusnya pelayanan lebih dibagusin, dalam artian banyak yang gunakan BPJS tapi mereka nggak pernah dikasih fasilitas yang baik," katanya saat ditemui di salah satu rumah sakit kawasan Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (30/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain fasilitas, kata Angel, para pasien yang ingin kontrol atau periksa kesehatan selalu ditunda-tunda oleh pihak rumah sakit ataupun Puskesmas. Bahkan, keluarganya pernah mengalami hal tak enak saat akan mendaftar.

"Mereka dikasih jangka waktu beda sama umum, tiap hari dapat jadwal, kalau BPJS itu kaya dibesok-besokin, ntar besok. Jadi kalau misalnya dinaikin semoga ke depannya BPJS ini bakal nggak dibedain dengan umum," ujarnya.

"Pernah saudara saya kan sakit terus minta rujukan ke Puskesmas dulu kan, terus suka dibedain pas di rumah sakit nya itu, kamu tuh umum apa BPJS? Kalau BPJS di ruangan belakang (daftarnya), sedangkan umum di depan, itu kan dibeda-bedain gitu kan BPJS dan umum, keliatan banget bedanya," sambungnya.

Sementara pasien BPJS, Armansyah (29) meminta pemerintah untuk menunda terlebih dulu kenaikan iuran BPJS itu. Ia ingin pemerintah memperbaiki pelayannya terlebih dulu.

"Ya kurang responnya bagaimana ya, seharunya jangan dulu (dinaikkan iuran), diperbaiki dulu fasilitas kaya obat-obatnya disamain dulu dengan pasien umum biasanya. Kalau bisa ditunda dulu jangan dululah, pelayan ditingkatkan dulu," kata Armansyah.

"Ada yang dibelakang, obatnya habis, ya jadi tetap beli-beli juga obatnya padahal iuran tetap jalan," sambungnya.

Armansyah mengakui, tak semua rumah sakit ataupun puskesmas membeda-bedakan pasien umum dengan BPJS.

"Pelayanan di rumah sakit itu cuma tertentu (yang tak membedakan), kaya rumah sakit ini lumayan, kalau rumah sakit lainnya masih kurang," ujar Armansyah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan naik serentak pada 2020. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan itu nantinya mencapai 100 persen dari angka saat ini.

Adapun rincian usulan kenaikan iuran BPJS yakni, kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp 1.000 menjadi Rp110.000, serta kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan

Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Iuran Dibayar Masyarakat Naik?
Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus Tahun Ini, Iuran Dibayar Masyarakat Naik?

Penekanan pada implementasi bertahap ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi yang mulus bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama

Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.

Baca Selengkapnya