Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasien Penyebar Chat Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Masih Berstatus Saksi

Pasien Penyebar Chat Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Masih Berstatus Saksi RSD Wisma Atlet. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran yang menyebar video chat mesum sesama jenis dengan perawat, masih berstatus sebagai saksi.

"Masih saksi kan baru selesai gelar. Baru naik dari lidik ke sidik. Tapi arahnya ke sana (penetapan tersangka) tapi kan belum," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/12).

Yusri menegaskan, penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang kuat. "Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu. Tapi masuk ranah pidana sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar," ucapnya.

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"ITE sama pornografi," jelas Yusri.

Naik ke Penyidikan

Yusri Yunus mengatakan kasus porno sesama jenis antara relawan tenaga kesehatan RS Darurat Wisma Atlet dengan pasien Covid-19 di sana telah dinaikkan ke proses penyidikan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Pemrosesan kasus tersebut menyusul laporan dari pihak RS Darurat Wisma Atlet ke Polres Metro Jakarta Pusat. Yusri menuturkan, pagi tadi pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Asusila porno di medsos, kemudian datang ke polres Jakpus untuk dilaporkan. Sudah kita pagi tadi gelar perkara, karena terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ," katanya.

"Sebagai perawat dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi sudah gelar perkara," sambung Yusri.

Dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengonfirmasi status oknum tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan tindak mesum sesama jenis. Menurut dia, oknum tersebut sudah dibebastugaskan dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.

Namun, Herwin menambahkan, usai tidak bertugas lagi, oknum nakes tersebut masih ditempatkan di RSD Wisma Atlet untuk pemantauan 14 hari ke depan. Hal ini dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.

"Sudah tes, hasilnya sementara negatif. Sekarang dikembalikan dulu ke Wisma Atlet untuk dipantau kesehatan selama 7 sampai dengan 14 hari sesuai protokol kesehatan," jelas Herwin.

Herwin melanjutkan, oknum akan diinterogasi oleh Polres Jakarta Pusat. Karenanya terkait pengembangan kasus, semua akan ditangani oleh kepolisian.

"Permasalahan lain silakan koordinasi dan minta ke Polres Jakpus," tandas Herwin.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel
Kemenkumham Buka Suara soal Pegawai Diduga Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan
Ini Sanksi Terhadap Dua Pria Terekam CCTV Mesum Dalam Masjid di Pesisir Selatan

Aksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.

Baca Selengkapnya
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi

Video tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).

Baca Selengkapnya
Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi
Geger Video Syur Pelajar Berhubungan Badan di Mataram, Ini Kata Polisi

Buntut video itu, enam orang remaja diperiksa kepolisian.

Baca Selengkapnya
Keji! Diotaki IW, ABG Pria di Pekanbaru Tega Sodomi Empat Bocah dan Divideokan
Keji! Diotaki IW, ABG Pria di Pekanbaru Tega Sodomi Empat Bocah dan Divideokan

Para tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Pelaku & Perekam Video Sejoli Mesum di Kafe 'Malang Gaya Bebas'
Menelusuri Pelaku & Perekam Video Sejoli Mesum di Kafe 'Malang Gaya Bebas'

Polisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Inses di Bukittinggi, Polisi Periksa 18 Saksi
Kasus Dugaan Inses di Bukittinggi, Polisi Periksa 18 Saksi

Polisi terus menyelidiki kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya