Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paslon Pilbup Sabu Raijua yang Kalah Bakal Gugat KPU, Minta Pilkada Diulang

Paslon Pilbup Sabu Raijua yang Kalah Bakal Gugat KPU, Minta Pilkada Diulang Orient Patriot Riwu Kore. ©Facebook/Orientriwukore

Merdeka.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba berencana menggugat KPU Sabu Raijua, terkait status kewarganegaraan ganda Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Calon bupati independen yang juga mendapat dukungan dari Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional ini, mengaku sedang mempersiapkan gugatan.

"Sedang dalam persiapan. Dalam waktu dekat ke arah sana (gugat KPU)," ujar calon bupati, Takem Raja Pono kepada wartawan, Kamis (4/2).

Menurut dia, status kewarganegaraan Orient sudah terendus sejak masih dalam proses pencalonan. Namun saat itu Orient mampu membuktikan diri sebagai warga negara Indonesia, dengan bukti e-KTP Kota Kupang.

"Saya tidak menyangka ada kejadian begini. Dari segi administrasi dari awal dianggap paket ini tidak memenuhi syarat. Tapi dalam proses itu, Orient mampu menunjukkan dia orang Indonesia karena punya KTP.

Menurut Takem, dengan adanya surat dari Kedubes Amerika yang mengonfirmasi status Orient, maka Orient mempunyai status kewarganegaraan ganda yang tidak dibolehkan undang-undang.

"Orient tidak bersalah, karena selama proses Pilkada, dia mampu membuktikan bahwa dia orang Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, saat proses Pilkada pihak Bawaslu pernah memberi peringatan terhadap KPU terkait Informasi status kewarganegaraan ganda oleh Orient.

"Sepanjang proses, KPU dan Bawaslu sudah klarifikasi ke Dukcapil, itu artinya, tidak salah. Persoalan ini seharusnya KPU Sabu Raijua yang temukan dahulu, tapi, kenapa pihak lain? Artinya, KPU dianggap teledor. Kita pertanyaan tugas KPU selama ini," katanya.

Terkait laporan pidana, dia enggan berkomentar. Namun dia mengapresiasi niat baik Orient yang ingin membangun kampung halamannya.

"Dalam politik kami bersaing, tapi kami teman baik. Beliau salah menempatkan diri dalam bersaing. Ia lupa ada hal serius yang diabaikan. Dan, saya tidak mau urus itu, karena Orient tidak bersalah," tandasnya.

Takem meminta proses Pilkada Sabu Raijua digelar ulang. "Jangan karena ketidakjujuran kandidat atau keteledoran KPU, suara rakyat hangus, itu tidak bisa. Beri kesempatan kami bertanding ulang," tegasnya.

Sementara itu, pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke Bawaslu. Meski demikian, dia mengaku kecewa terkait masalah status kewarganegaraan bupati terpilih.

"Persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi proses hukumnya kita serahkan ke Bawaslu, kewenangannya ada di mereka," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon

Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK

Empat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya

Ketiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.

Baca Selengkapnya
Selisih 1.064 Suara dan KPU Tak Gelar PSU, Pasangan Sarif-Qalby Gugat Hasil Pilkada Jeneponto ke MK
Selisih 1.064 Suara dan KPU Tak Gelar PSU, Pasangan Sarif-Qalby Gugat Hasil Pilkada Jeneponto ke MK

Meski sudah didaftarkan ke MK, Pasangan Sarif-Qalby masih tahap perbaikan berkas gugatan.

Baca Selengkapnya
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Temukan Surat Suara Tercoblos, Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan PSU di TPS 28 Pinang Ranti

Tim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
FOTO: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU mengulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.

Baca Selengkapnya
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Sanggah Otto, Todung Yakin Pilpres Bisa Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
FOTO: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Diulang dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
FOTO: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Diulang dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
PTUN Tunda Putusan Hingga Pelantikan Presiden, PDIP Tak Masalah Asal Hakim Tetap Independen
PTUN Tunda Putusan Hingga Pelantikan Presiden, PDIP Tak Masalah Asal Hakim Tetap Independen

Putusan ditunda hingga 24 Oktober 2024. Artinya, putusan akan dibacakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Relawan Ganjar-Mahfud Minta KPU Gelar Pencoblosan Ulang dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Atas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Permintaan Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK, Diskualifikasi Prabowo Gibran dan Lakukan Pemilu Ulang
VIDEO: Permintaan Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK, Diskualifikasi Prabowo Gibran dan Lakukan Pemilu Ulang

Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran
Kronologi Mundurnya Putusan Gugatan PDIP Jadi Empat Hari Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Sidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya