Paslon Pilbup Sabu Raijua yang Kalah Bakal Gugat KPU, Minta Pilkada Diulang
Merdeka.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba berencana menggugat KPU Sabu Raijua, terkait status kewarganegaraan ganda Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.
Calon bupati independen yang juga mendapat dukungan dari Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional ini, mengaku sedang mempersiapkan gugatan.
"Sedang dalam persiapan. Dalam waktu dekat ke arah sana (gugat KPU)," ujar calon bupati, Takem Raja Pono kepada wartawan, Kamis (4/2).
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Siapa yang menentukan Bacagub-Bacawagub PKB? 'Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil, dilemanya saya tidak ikut-ikut, saya serahkan ke Desk Pilkada,' kata Cak Imin kepada wartawan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
Menurut dia, status kewarganegaraan Orient sudah terendus sejak masih dalam proses pencalonan. Namun saat itu Orient mampu membuktikan diri sebagai warga negara Indonesia, dengan bukti e-KTP Kota Kupang.
"Saya tidak menyangka ada kejadian begini. Dari segi administrasi dari awal dianggap paket ini tidak memenuhi syarat. Tapi dalam proses itu, Orient mampu menunjukkan dia orang Indonesia karena punya KTP.
Menurut Takem, dengan adanya surat dari Kedubes Amerika yang mengonfirmasi status Orient, maka Orient mempunyai status kewarganegaraan ganda yang tidak dibolehkan undang-undang.
"Orient tidak bersalah, karena selama proses Pilkada, dia mampu membuktikan bahwa dia orang Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, saat proses Pilkada pihak Bawaslu pernah memberi peringatan terhadap KPU terkait Informasi status kewarganegaraan ganda oleh Orient.
"Sepanjang proses, KPU dan Bawaslu sudah klarifikasi ke Dukcapil, itu artinya, tidak salah. Persoalan ini seharusnya KPU Sabu Raijua yang temukan dahulu, tapi, kenapa pihak lain? Artinya, KPU dianggap teledor. Kita pertanyaan tugas KPU selama ini," katanya.
Terkait laporan pidana, dia enggan berkomentar. Namun dia mengapresiasi niat baik Orient yang ingin membangun kampung halamannya.
"Dalam politik kami bersaing, tapi kami teman baik. Beliau salah menempatkan diri dalam bersaing. Ia lupa ada hal serius yang diabaikan. Dan, saya tidak mau urus itu, karena Orient tidak bersalah," tandasnya.
Takem meminta proses Pilkada Sabu Raijua digelar ulang. "Jangan karena ketidakjujuran kandidat atau keteledoran KPU, suara rakyat hangus, itu tidak bisa. Beri kesempatan kami bertanding ulang," tegasnya.
Sementara itu, pasangan calon petahana Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke Bawaslu. Meski demikian, dia mengaku kecewa terkait masalah status kewarganegaraan bupati terpilih.
"Persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi proses hukumnya kita serahkan ke Bawaslu, kewenangannya ada di mereka," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKetiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.
Baca SelengkapnyaMeski sudah didaftarkan ke MK, Pasangan Sarif-Qalby masih tahap perbaikan berkas gugatan.
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU mengulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis tidak sepakat dengan pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPutusan ditunda hingga 24 Oktober 2024. Artinya, putusan akan dibacakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK
Baca SelengkapnyaSidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya