Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Paslon kepala daerah saling lapor, Gakkumdu periksa Bawaslu dan KPU Makassar

Paslon kepala daerah saling lapor, Gakkumdu periksa Bawaslu dan KPU Makassar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel memeriksa komisioner KPU dan Bawaslu Makassar, setelah dua pasangan calon (paslon) Pilwalkot Makassar saling lapor. Pemeriksaan hari ini, Rabu, (23/5) mulai berlangsung dari pukul 09.30 WITA hingga pukul 11.52 WITA.

Ketua KPU Makassar Syarief Amir bersama divisi perencanaan dan data Rahma Saiyed hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara dari Bawaslu Makassar, Nursari selaku pimpinan dan dua anggota Bawaslu Makassar. Komisioner dari dua lembaga ini diperiksa di ruang berbeda.

Pemeriksaan digelar tim Gakkumdu berdasarkan laporan dari paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi, yang melaporkan Bawaslu karena menerima dan memproses gugatan dari paslon petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari yang telah didiskualifikasi KPU Makassar usai putusan MA.

Sementara KPU Makassar diperiksa berdasarkan laporan dari pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari, karena KPU dituding tidak melaksanakan keputusan Bawaslu untuk membatalkan SK 64 yang memuat hanya satu paslon tidak disertai paslon Mohammad Ramdhan Pomanto.

"Kalau gugatan KPU Makassar, hari ini akan diputuskan karena prosesnya sudah hari ke lima pasca-laporan diterima. Mungkin sore ini diplenokan setelah tim Gakkumdu merampungkan hasil pemeriksaan. Sementara gugatan ke Bawaslu Makassar masih akan berproses karena laporan gugatannya baru diterima dua hari lalu," jelas Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi.

Adapun Syarief Amir, sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksan kepada wartawan menegaskan, keputusan KPU yang tidak menjalankan putusan Bawaslu hasil musyawarah penyelesaian sengketa Pilwalkot bukanlah satu kesalahan. Pihaknya tidak akan membatalkan SK 64 sesuai perintah Bawaslu Makassar, dan menerbitkan SK baru untuk memasukkan kembali pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari sebagai paslon.

"Kami tidak menjalankan putusan Bawaslu Makassar untuk membatalkan SK 64 itu, dan menerbitkan SK baru untuk memasukkan pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena apa yang kami lakukan itu adalah menjalankan putusan MA yang sifatnya final dan mengikat," tandas Syarief Amir.

Perkembangan tahapan penyelenggaraan Pilwakot Makassar sendiri seperti diungkap Rahma Saiyed, kini surat suara segera dicetak sebanyak 1.016.919 termasuk di dalamnya surat suara cadangan. Dicetak di Surabaya karena perusahaan percetakan yang memenangkan tender berasal dari Surabaya.

"Selanjutnya 4 Juni mendatang akan berlangsung tahapan penajaman visi misi bukan debat kandidat, karena paslonnya hanya satu yakni paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Rencana awal akan digelar di Jakarta namun karena melihat perkembangan situasi, kemungkinan besar tahapan penajaman visi misi ini dilakukan di Makassar," kata Rahma Saiyed.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK
Kalah di Pilkada Serentak, Tim Hukum Danny Pomanto Polisikan KPPS dan Siapkan Gugatan PHPU di MK

Kubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon
KPU di Sulsel Siap Hadapi Gugatan PHPU Paslon

Calon Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo

Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK

Empat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Warga Nyoblos Dua Kali, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parangtambung Makassar
Ada Warga Nyoblos Dua Kali, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Parangtambung Makassar

Rekomendasi PSU diberikan setelah KPPS mengizinkan seorang warga yang mencoblos menggunakan surat undangan milik orang lain.

Baca Selengkapnya