Paslon Salam Beberkan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mataram
Merdeka.com - Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Mataram, Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan (Salam), Eko Anugraha Priyanto menilai gelaran Pilkada masih diwarnai pelanggaran, mulai dari kategori terstruktur, sistematis dan masif.
"Pilkada Kota Mataram banyak diwarnai sejumlah pelanggaran. Bahkan pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah terjadi sejak prakampanye dilaksanakan," kata Eko kepada wartawan, Rabu (16/12).
Bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut dihimpun tim pemenangan antara lain berupa video, foto, unggahan di media sosial, serta pemberitaan dari media cetak dan media online.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
Pertama, selama masa prakampanye hingga kampanye, tim pemenangan pasangan Salam yang berasal dari kader partai menghadapi intimidasi dan gangguan. Termasuk penghinaan di media sosial.
"Untuk hal ini, kader partai telah melaporkan sejumlah penghinaan terhadap Pasangan Salam dan partai ke Polda NTB terkait ujaran kebencian. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut dari dari laporan tersebut," ujarnya.
Kedua, adanya dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu pada pasangan tertentu. Ketiga, terjadi dugaan pelanggaran di TPS dengan dengan tujuan mengarahkan suara pemilih sebelum pencoblosan.
"Kepada saksi dari Pasangan Salam di semua TPS di Kota Mataram, KPPS berulah dengan mengharuskan adanya foto, dan batasan usia juga. Hal yang sungguh tidak masuk di akal," sebut Eko.
Keempat, terjadi mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi tim sukses di media sosial hingga di masyarakat. Kelima, adanya dugaan politik uang. Di antaranya, pembagian uang dan sembako yang masif.
Pilkada Kota Mataram diikuti empat pasangan calon sesuai nomor urut, H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman; Hj Putu Selly Andayani-TGH Abdul Manan; HL Makmur Said-H Badruttamam Ahda; H Baihaqi-Hj Baiq Diyah ratu Ganefi.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Mataram dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, ada dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.
"Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang," kata Ratna Dewi Pettalolo. Dikutip dari Antara, Selasa (15/12).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan para calon kepala daerah di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaTim Hukum RIDHO menuding penyelenggara pilkada di Jakarta tidak profesional, bahkan diwarnai kecurangan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaMereka hadir dalam pertemuan dengan calon bupati terpilih Yusif Rio Wahyu Prayogo di masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKubu RIDO mengklaim menemukan banyak kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaTodung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan Pemilu tahun ini penuh kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif.
Baca SelengkapnyaMeski selisih mencapai 1.414.226 suara, tim hukum DiA menilai adanya pelanggaran tahapan Pilkada Sulsel.
Baca Selengkapnya