Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasok Sabu ke NTT dengan Kapal, Nelayan asal Madura Ditangkap di Kupang

Pasok Sabu ke NTT dengan Kapal, Nelayan asal Madura Ditangkap di Kupang Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - MHB (28), warga asal Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diciduk aparat Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur.

MHB yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan itu merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke wilayah Nusa Tenggara Timur. Dari tangan MHB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu.

"Kita tangkap MHB setelah berlayar dengan kapal dari Madura ke wilayah Nusa Tenggara Timur," Kata Dirnarkoba, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, Selasa, (23/3).

Saat itu, MHB satu kapal dengan beberapa nelayan berlayar masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Kami mendapatkan informasi kalau dalam kapal itu ada nelayan yang membawa narkoba jenis sabu," Ungkap Indra Napitupulu.

Subdit I Direktorat Narkoba bergerak ke pelabuhan Tenau, Kota Kupang untuk memeriksa kapal tanpa nama yang ditumpangi MHB dan nelayan lainnya itu.

Saat MHB dan nelayan lainnya sandar dan turun ke daratan, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari MHB, polisi mengamankan satu paket sabu yang diakui MHB, hendak dijual di Kota Kupang.

"Pengakuan MHB sendiri kalau ia baru satu kali menjual. Tapi itu pengakuan dia, kita tidak bisa percaya begitu saja sehingga kita masih mendalaminya lagi," Jelas Indra Napitupulu.

MHB pun langsung disuruh menjalani tes urine, namun hasilnya negatif. "Tes urinenya negatif, tapi MHB merupakan pemakai dan pengedar," Tandasnya.

Direktur Narkoba juga mengakui kalau dalam dua bulan terakhir, pihaknya gencar dan berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Ini sesuai program Presisi Kapolri terkait narkoba yakni tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba menjalankan bisnisnya," Tegas Indra.

Informasi lain yang diperoleh wartawan menyebutkan, MHB sudah sering memasok narkoba jenis sabu ke Nusa Tenggara Timur melalui kapal nelayan. Sabu yang MHB dijual per paket kepada beberapa orang, yang sudah memesannya. Sering pula MHB mengirim melalui jasa pengiriman.

MHB telah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. MHB dijerat dengan pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya