Pastikan Mama Yola bandar narkoba di Berlan, Polisi telusuri asetnya
Merdeka.com - Mama Yola diduga kuat sebagai bandar narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Untuk memastikannya, pihak kepolisian pun periksa sejumlah aset milik wanita paruh baya ini.
"Mama Yola ini informasi sementara bandar. Nanti kita dalami semua miliknya, yakni aset-asetnya, rekeningnya, nanti kalau sudah semuanya terakomodir, ketangkap, baru kita coba jumlahkan, kita datakan, yang kemudian termasuk kita temukan rekening tabungan dan sebagainya," kata Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1).
"Tapi yang jelas, kita coba daftarkan dua rekening yang bersangkutan dan nanti akan kerjasama dengan tim BI untuk dilakukan pengecekan. Semua masih pendalaman," tambahnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa ibu dari Kompol Syarif? Ibu saya itu seorang Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad),
-
Di mana Ibu Yayu saat penculikan? Didapatkan dari beberapa sumber, pada malam di mana Bapak Jendral Ahmad Yani diculik oleh para pasukan cakrabirawa, Ibu Yayu sedang pergi menyepi karena memiliki keturunan setengah Bali setengah Jawa di sekitaran Taman Suropati, Menteng.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Untuk menyelidiki Mama Yola, Eko menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan proses, gelar kasus terus. "Sampai pada proses finishingnya bagaimana, nanti kalau sampai ke TPPU, ya kita TPPU kan," ungkapnya:
Untuk sementara, lanjut Eko, Mama Yola sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih menjadikan Mama Yola sebagai saksi.
"Dan Mama Yola itu masih dilakukan pemeriksaan oleh Polres Jakarta Timur," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca Selengkapnya