Pastikan Terapkan Prokes, Salat Iduladha di Masjid Nagan Raya Diawasi TNI-Polri
Merdeka.com - Bupati Nagan Raya Aceh Haji Muhamad Jamin Idham mengingatkan salah iduladha 1442 Hijrian boleh digelar di masjid ata musala. Dengan catatan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Ibadah salat Iduladha tahun ini tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata Bupati HM Jamin Idham di Nagan Raya, seperti dikutip Antara, Minggu (18/7).
Menurutnya, pelaksanaan ibadah salat sunnah tersebut dilaksanakan oleh masyarakat, dengan memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan mematuhi protokol kesehatan.
-
Apa saja amalan yang disunahkan pada Idul Adha? Beberapa amalan hari raya Idul Adha sunah seperti mengumandangkan takbir, mandi sebelum salat Id, memakai wewangian, memakai pakaian paling baik, berjalan menuju tempat salat Id berjemaah, hingga disunahkan makan setelah selesai melaksanakan salat Idul Adha.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
-
Siapa yang memberikan pesan soal toleransi di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Gimana cara khutbah Idul Adha? Tata cara khutbah Idul Adha menjadi salah satu hal penting untuk diketahui. Salah satu yang membedakan salat Idul Adha dengan ibadah lainnya ialah khutbahnya. Khutbah menjadi tanda di mana Idul Adha adalah momen yang sangat penting dan istimewa.
-
Apa saja lafadz takbiran Idul Adha? Adapun lafadz takbiran Idul Adha yang perlu dibaca oleh umat Muslim adalah sebagai berikut: Allāhu akbar, Allāhu akbar, Allāhu akbar. Lā ilāha illallāhu wallāhu akbar. Allāhu akbar wa lillāhil hamdu.
-
Apa aja yang harus ada di khutbah Idul Adha? Ada beberapa rukun dan syarat khutbah Idul Adha yang harus diperhatikan: Rukun: 1. Memuji Allah SWT.2. Membaca Sholawat.3. Berisikan tentang ketakwaan.4. Membaca ayat Al-Quran di salah satu waktu antara dua khutbah.5. Untuk khutbah kedua, khatib mendoakan kebaikan umat Islam.
Agar pelaksanaan ibadah tersebut berjalan lancar dan tidak melanggar prokes, kata dia, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Nagan Raya Aceh juga telah menerbitkan seruan bersama terkait aturan dimaksud.
Ia juga menyarankan apabila ada masyarakat yang sedang sakit seperti demam atau mengalami gejala flu, disarankan agar tidak melaksanakan ibadah salat Id dengan warga lainnya.
Hal ini guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat lainnya yang sedang beribadah.
Ia juga menegaskan pelaksanaan ibadah salat Id di Nagan Raya Aceh nantinya juga akan dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh petugas TNI, Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 440/12216 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan qurban tahun 1442/2021 M.
Beberapa ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran itu seperti terkait malam takbiran. Di mana takbiran pada malam menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid / mushalla, dengan mengikuti beberapa ketentuan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fahrian berpesan seorang mukmin adalah juru damai yang bisa menghimpun bukan memecah belah.
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam jamin masyarakat beribadah di bulan ramadan bisa aman.
Baca SelengkapnyaRibuan Jemaah Tarekat Syattariyah di Nagan Raya Aceh Sudah Tiga Hari Berpuasa
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang dituju adalah Klenteng Cetiya Setia Dharma
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca Selengkapnya