Pasukan TNI tangkap 2 warga Malaysia bawa amunisi di perbatasan
Merdeka.com - Pasukan TNI menangkap dua Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa 30 butir peluru airgun berkaliber 12 mm dengan jenis pelontar Merk Mega Buckshot 00B. Mereka ditangkap ketika melintas di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Keduanya tertangkap sekitar pukul 07.13 WIB ketika anggota kita sedang melaksanakan 'sweeping' di jalan tikus Sepandan," kata Danyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider, Letkol Inf Febi Triandoko, Minggu (16/4). Demikian dikutip Antara.
Dia menjelaskan selain dua warga Malaysia yang tanpa paspor, Ambun (43) dan Winne (18) juga diamankan Bunyamin (50). Seorang tukang ojek sepeda motor yang membawa dua orang asing tersebut. Mereka melintas menggunakan sepeda motor jenis Jupiter merah hitam bernomor KB 3632 FD dari Malaysia.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan barang oleh anggota batalyon 502/ Ujwala Yudha Para Raider kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi berupa paspor. Di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan 30 butir peluru jenis Pelontar Merk Mega Buckshot 00B asal Malaysia.
"Dari hasil pemeriksaan yang membawa amunisi tersebut yaitu Ambun, dan Winne pengikut sedangkan Bunyamin merupakan tukang ojek," jelas Febi.
Kedua orang asing tersebut beserta tukang ojek dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya