Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri Coba Selundupkan 4.874 Ekstasi dari Timor Leste

Pasutri Coba Selundupkan 4.874 Ekstasi dari Timor Leste borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Resor Belu dan Bea Cukai Atambua, Nusa Tenggara Timur, menggagalkan penyelundupan 4.874 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi dari negara Republic Democratic Timor Leste di Pos Lintas Batas Negara Mota Ain. Terekam citra X-ray Bea Cukai, ribuan pil ekstasi yang ditaksir senilai Rp 4.874.000.000,00 itu hendak diantar kepada seseorang di ke Kota Kupang, untuk selanjutnya diteruskan ke Jakarta.

Barang haram ini dibawa oleh pasangan suami istri berinisial JSP alias Jose dan AS alias Ansa, warga negara Timor Leste. Ribuan pil ini dipaket menjadi lima bagian dan dimasukan ke dalam sebuah printer berwarna putih.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing menjelaskan, pasutri itu awalnya disuruh oleh majikan berinisial JG warga negara Filipina, untuk mengantar printer yang telah diisi dengan pil ekstasi kepada penerima, berinisial HS di Kota Kupang. JG saat ini telah diamankan juga di Polda Nusa Tenggara Timur.

"Barang bukti yang dibawa oleh kedua warga Timor Leste ini berasal dari seseorang berinisial JG, yang merupakan warga negara Filipina dan berada di Timor Leste, saat ini sudah diamankan juga oleh Polisi Nacional Democratic Timor Leste (PNTL)," ujarnya, Rabu (26/6).

Christian menguraikan, kronologi penangkapan terhadap pasangan suami istri yakni, pada 29 Mei lalu sekitar pukul 11.30 wita di Pos Lintas Batas Negara Mota Ain, kedua tersangka yang menumpang mobil travel diperiksa barang bawaan mereka oleh petugas Bea Cukai. Citra X-ray terlihat hal-hal yang tidak wajar dari dalam printer sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kecurigaan petugas mulai muncul setelah melihat hasil citra X-ray atas printer yang dibawa kedua tersangka terlihat tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan lima buah kemasan plastik warna hitam yang disembunyikan di dalam printer tersebut. Isi dalam plastik setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis MDMA atau ekstasi," jelasnya.

Sementara itu menurut pengakuan tersangka JSP, dirinya ke Kupang bersama istri sekaligus untuk membeli cicin nikah karena kebetulan disuruh majikannya untuk mengantar printer. Tersangka juga mengaku diberi uang transport sebesar USD 100 oleh majikannya.

"Saya tidak tahu kan bos suruh saya sebagai karyawan to, jadi barang-barang itu titipan bawa ke Kupang. Sampai di Mota Ain ada pemeriksaan dari Bea Cuka dan terdeteksi, padahal di Timor Leste saya sudah lolos. Saya tidak tau isi dalam printer, dia kasih uang jalan saja dua puluh dolar satu hari, total seratus sepuluh dolar. Istri saya tidak tahu karena saya ajak istri ke Kupang supaya antar printer sekalian beli cincin kawin," ungkap tersangka.

Ribuan butir narkotika jenis MDMA itu diduga akan diedarkan di Indonesia, dengan harga Rp 4.874.000.000,00. Para pelaku dijerat undang - undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung

Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya