Pasutri dalangi peredaran liquid vape narkoba di Kelapa Gading
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali bongkar jaringan pengedar narkotika jenis liquid Illusion yang mengandung MDMA atau ekstasi, dengan total 18 orang tersangka yang diamankan. Dari 18 orang, dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri yang menjadi pemimpin dalam peredaran tersebut.
Para tersangka berinisial ER, DIL, AR, AG, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, AD, dan COK. Pasangan suami istri yakni TY dan DW.
"TY merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang yang merupakan otak peredaran. Sementara, DW berperan mengatur keuangan biaya produksi dan pembayaran upah belasan tersangka lainnya. DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara di transfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11).
-
Bagaimana pelaku menutupi kejahatannya? Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Senin (26/2), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Argo mengatakan, terbongkarnya jaringan tersebut usai polisi mendalami keterangan para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap dan dirilis di Polda Metro Jaya. Dari keterangan itu diketahui dalang peredaran liquid vape mengandung narkoba adalah TY yang berada di Lapas Cipinang.
"Dari keterangan tersebut, polisi langsung menyelidiki iformasi mengenai sosok TY. Dalam penyelidikan itu polisi mendapat identitas supir dari TY yang berinisial CT. Sehingga, polisi segera menuju ke kediaman CT yang berada di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur," ujarnya.
Polisi, kata Argo, menemukan beberapa barang bukti yakni, mobil hingga rekening milik TY yang sebelumnya diperintahkan untuk disimpan.
"Dari keterangan CT kita gali infomasi dan mendapat keberadaan kediaman dari YT yang berada di kawasan Jalan Cipinang Kebembem, Jakarta Timur. Di rumah itu kita mengakap istrinya berinisial DW. Kemudian kita langsung berkoordinasi dengan Lapas Cipinang untuk mengamankan YT," katanya.
Dengan bukti yang telah dikantongi, polisi langsung mengamankan dan memeriksa TY. Dari pemeriksan, diketahui YT memperkerjakan dua anak buah yang merupakan narapidana berinisial VIN dan HAM.
"Tersangka VIN berperan sebagai sosok yang mencari bahan baku ekstasi untuk pembuatan liquid. Sedangkan HAM bertugas sebagai bendahara," kata Argo.
Selanjutnya, polisi kembali memeriksa VIN dan HAM. Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapat infomasi bahwa bahan baku ekstasi itu didapat oleh VIN dari seorang narapidana berinisial COK. Berbekal infomasi tersebut, polisi langsung mengamankan COK yang juga berada di Lapas Cipinang.
Kini, masih ada dua orang diburu polisi yakni LT dan GUN.
"LT berperan sebagai kepala pengatur produksi dan GUN berperan sebagai pemilik bahan baku yang dipesan oleh VIN melalui COK. Kami masih ada beberapa DPO untuk cari siapa yang antar (bahan ekstasi)," tegasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengakui kalau perbuatan kejahatan ini sangatlah rapih hingga para tetangga tak ada yang tahu.
"Bahwa ternyata kegiatan pembutan vape elektrik yang ada narkoba ini sangat rapi, terbukti tetangga tidak tahu kegiatan-kegiatan ini," kata Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaVideo berisi informasi mengenai adanya keluarga yang disekap oknum polisi di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca Selengkapnya