Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri di Serang Dipolisikan Terkait Dugaan Investasi Bodong

Pasutri di Serang Dipolisikan Terkait Dugaan Investasi Bodong Pasutri di Serang Dilaporkan Terkait Investasi Bodong. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Pasangan suami istri di Serang dilaporkan ke Polres Kota Serang terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi dan uang arisan. Pasutri ini dilaporkan setelah mengaku memiliki perusahaan bergerak di bidang katering dan pengadaan barang dan jasa.

Para korban melaporkan pasutri berinisial AL dan YS ke Satreskrim Polres Serang Kota, Senin (2/11) malam. Pasutri ini dituding telah menilap dana investasi mencapai Rp2 miliar dari 20 orang berinvestasi. Kerugian ini belum termasuk kerugian arisan diikuti para korban.

Pengakuan Korban

Elvina (34), salah satu nasabah mengatakan kecurigaan ini muncul saat mereka tidak pernah mendapatkan bagi hasil investasinya semenjak 2019 dan uang sebesar Rp70 juta miliknya pun tak kunjung kembali.

Elvina mengaku mulai investasi pada akhir tahun 2018 dengan nilai Rp10 juta. Dia mendapatkan 10 persen keuntungan bagi hasil dari usaha katering dijalankan pelaku. Namun pada akhir investasi kedua dengan nilai Rp70 juta, pelaku tidak ada kabar dan sulit dihubungi.

"Kemudian saya transfer lagi, ada Rp30, 60, 70 juta. Kemudian cuma bayar satu atau dua bulan dan saya lihat gelagat enggak baik. Terakhir itu yang Rp70 juta sama sekali enggak ada pembayaran," kata Elvina kepada wartawan di Mapolres Serang Kota.

Tak hanya itu, uang arisan miliknya pun dengan setoran Rp20 juta per bulan turut ditilap pelaku dengan sistem pengocokan live instagram.

"Saya juga ikut arisan yang adminnya cewek ini, kalau arisan online dikocoknya live IG. Tapi kadang kita ketemu, tapi saya enggak kenal satu sama lain (peserta arisan). Ada yang ikut Rp100 juta per bulan ada yang 250 ribu seminggu, ada yang 20 juta," katanya.

Sementara, Alin (28) korban lainnya mengaku mengalami kerugian Rp80 juta dari investasi tersebut. Sedangkan dari arisan dia mengikuti paket sebesar Rp130 juta per bulan, namun uang hasil arisan tak kunjung didapatkan dan pelaku tidak ada kabar.

"Kalau investasi dia ngomongnya punya usaha, presentasi gitu, bagi hasil. Tapi saya enggak pernah minta hasil presentasenya gitu. Karena dia minjemnya bulan Agustus 2019, janjinya balikin bulan Oktober. Tapi enggak ada kabar dan arisan juga enggak bayar full," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah
Tampang Pasutri Pembobol Bank Plat Merah Rp5,1 Miliar, Buat Foya-Foya Beli Tas Branded & Mobil Mewah

Pelaku FRW dan suaminya HS bekerja sebagai pegawai swasta bekerja sama. Mereka melakukan modus membuat kartu kredit menggunakan KTP orang lain.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Ditipu Teman Dekat, 8 Foto Bunga Zainal Menangis Ketika Ceritakan Tabungannya Senilai Rp 15 Miliar Yang Ludes
Ditipu Teman Dekat, 8 Foto Bunga Zainal Menangis Ketika Ceritakan Tabungannya Senilai Rp 15 Miliar Yang Ludes

Sambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Mata Uang Asing Hingga Tas Mewah
Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Mata Uang Asing Hingga Tas Mewah

Selain itu, penyidik juga menyita bukti dugaan korupsi lainnya berupa dokumen-dokumen atau surat-surat kepemilikan aset serta barang bukti.

Baca Selengkapnya