Pasutri Ditangkap Terkait Narkoba, Biasa Simpan Sabu di Bra Istri
Merdeka.com - Pasangan suami istri, Heriadi alias Novi (33) dan Meri (30),ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba. Dalam sepekan, mereka membeli tiga kali sabu untuk dikonsumsi bersama di rumah.
Keduanya ditangkap karena terjaring razia kendaraan bermotor di Jalan Kapten Marzuki, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Kamis (30/1). Petugas terpaksa menggeledah barang-barang dan badan mereka karena gerak-geriknya mencurigakan.
Begitu memeriksa telapak kaki Meri, petugas menemukan satu paket kecil sabu. Ini modus pelaku menghindari penggeledahan karena sabu itu ditempelkan dengan lakban.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Ternyata modus itu baru pertama kali mereka gunakan. Novi mengaku biasanya sabu itu diselipkan ke bra istrinya ketika baru dibeli dari pengedar.
"Biasanya disimpan di bra istri saya, baru kali ini di telapak kaki. Kami pikir tidak bakal digeledah, tetapi ketahuan juga," ungkap tersangka Novi di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Jumat (31/1).
Tersangka sudah dua tahun menjadi pemakai narkoba bersama istrinya. Dalam seminggu, mereka setidaknya membeli tiga kali sabu paket kecil di kawasan Tangga Buntung.
"Kami pakai sama-sama di rumah. Biar santai saja," kata dia.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, awalnya petugas tidak menduga pasutri tersebut membawa sabu. Namun, gelagat keduanya mencurigakan sehingga dilaksanakan penggeledahan.
"Kata mereka biasanya disimpan di bra, baru saat ditangkap ditaruk di telapak kaki pakai lakban," kata Edi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Penyidik mendalami kasus ini untuk mengungkap pengedar dan bandar sabu tempat kedua tersangka membeli.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya