Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri Nekat Jual Bibit Sawit Palsu Libatkan Dana Desa Berujung Korupsi

Pasutri Nekat Jual Bibit Sawit Palsu Libatkan Dana Desa Berujung Korupsi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu telah mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) asal Riau serta satu orang warga Bengkulu. Ketiganya yakni HH (39) dan istrinya IS (34) serta satu orang warga Bengkulu yakni MS (44).

"Dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pengedaran benih kelapa sawit dan tidak sesuai dengan standar mutu dan tidak bersertifikat yang melibatkan dana Desa," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Rabu (20/10).

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Aris Andi menjelaskan, ketiga orang itu ditangkap setelah ditemukan adanya kegiatan peremajaan kelapa sawit di beberapa desa di Kabupaten Seluma.

"Akan ada distributor bibit yang akan menjual langsung kepada desa-desa yang ada di salah satu kecamatan di Kabupaten Seluma," jelas Aris.

"Dari informasi itu, kita tangkap satu tersangka MS berikut barang bukti berupa beberapa kecambah kelapa sawit dengan merek PPKS, setelah komunikasi dengan perwakilan PPKS yang ada di Provinsi Bengkulu dan dinyatakan bahwa bibit yang disebarkan benar-benar palsu," sambungnya.

Setelah menangkap MS, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menangkap pasutri yang merupakan warga Riau di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu pada 4 Oktober 2021.

"Tersangka MS kita tangkap 3 hari sebelumnya yakni tanggal 1 Oktober 2021," ujarnya.

Ia menyebut, pembelian bibit sawit yang dilakukan beberapa desa menggunakan dana desa, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya selisih harga yang cukup signifikan. Sehingga muncul dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bibit sawit ini.

"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan inspektorat kabupaten seluma agar nanti dapat dilakukan audit oleh inspektorat terkait pembelian bibit sawit ini," sebutnya.

Dalam penangkapan ketiganya, petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa 20.050 butir kecambah kelapa sawit, 1 Bundel dokumen penjualan kecambah kelapa sawit, 1 buah cap bertuliskan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan.

1 Bundel bukti pembelian butir kecambah kelapa sawit dari Kepala Desa, serta alat dan bahan dalam memproduksi kecambah kelapa sawit, 1 unit mobil Daihatsu xenia, 5 unit HP, 1 unit motor Honda Beat, 1 Kotak penyimpanan butir kelapa sawit.

"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, kita juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya