Pasutri Pembuang Bayi dalam Kardus di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polresta Banda Aceh akhirnya mengamankan dua pelaku yang meletakkan bayi perempuan di dalam kardus di halaman rumah warga Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Rabu (29/12) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Ryan Citra Yudha, menyebut pelaku berinisial AS (24) dan SY (21) merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sudah menikah siri sejak 2019 silam.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Polresta Banda Aceh dan Polsek Ulee Lheue, sehingga kecurigaan mengarah pada SY (21) yang diamankan polisi di Kecamatan Meureudue, Kabupaten Pidie Jaya, pada Kamis (6/1) lalu.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Di mana kerangka dua bocah ditemukan? Dikutip dari laman Smithsonian Magazine, Rabu (3/7), kerangka bocah ini ditemukan di pemakaman di Huanchaco, kota di pantai Pasifik utara Peru.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
"Sang ibu akhirnya mengakui bayi yang ditinggalkan di garasi rumah warga itu merupakan darah dagingnya," kata Kompol Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Sabtu (8/1).
Ryan menjelaskan, pelaku SY mengaku membuang bayi tersebut bersama suaminya AS (24) warga Aceh Besar. SY merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.
Saat pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menikah siri pada tahun 2019 silam. Dari pernikahan tersebut, lahir bayi laki-laki yang saat ini berusia 1,5 tahun dan kini diasuh oleh orang tua AS.
Kedua belah pihak keluarga telah melarang pasangan itu untuk tidak terlalu dekat dulu, sebelum adanya pernikahan secara resmi. Sebab, kedua keluarga belum memiliki biaya untuk melangsungkan pernikahan.
"Tanpa diketahui oleh kedua belah pihak keluarga, SY kembali hamil mengandung anak kedua pada bulan Januari 2021. Namun, kehamilannya sempat ditutupi agar pihak keluarga tidak mengetahuinya. Sampai lahirlah bayi perempuan itu pada 18 November 2021. Saat itu bayi dirawat oleh SY dan AS di sebuah rumah kos di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh selama 24 hari," jelas Ryan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih menyelidiki pelaku yang membuang bayi itu ke teras rumah warga.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaVideo wanita membuang bayi itu dibagikan akun Instagram @infobekasi.
Baca SelengkapnyaMayat bayi ditemukan tergeletak di kawasan Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaBeruntung bayi malang itu masih bisa diselamatkan dan sekarang sedang dalam perawatan.
Baca SelengkapnyaBalita berjenis kelamin perempuan berusia 3 dan balita 4 tahun laki-laki itu saat ini dititipkan di rumah singgah.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaPolisi menyelidiki pembuangan bayi di Halte Bus SMPN 2 Minasatene, Jalan Poros Makassar-Pangkep, Sulawesi Selatan. Penemuan bayi itu viral di media sosial.
Baca Selengkapnya