Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri pembunuh satu keluarga di Bali mengajukan PK

Pasutri pembunuh satu keluarga di Bali mengajukan PK Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum terpidana mati pasangan suami istri (pasutri) Heru Hendriyanto alias E'en alias Komang (30) dan Putu Anita Sukra Dewi (25), dalam kasus pembunuhan sekeluarga di Kampial, kabupaten Badung, Bali, mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Selain merupakan hak bagi terpidana mati, dengan mengajukan upaya PK atau yang sering disebut upaya hukum luar biasa ini diharapkan bisa mengganti hukuman mati menjadi hukuman semur hidup.

Setidaknya hal inilah yang diungkap Edy Hartaka, selalu kuasa hukum kedua terpidana mati ini.

Orang lain juga bertanya?

"Kami sudah bekerja maksimal, harapan kami PK bisa diterima dengan mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup," kata Edy Hartaka, yang mengaku telah mengajukan PK siang tadi di PN Denpasar, Jumat (29/7).

Sementara Heru yang ditemui di ruang tahanan PN Denpasar sangat berharap upaya hukum PK membantunya keluar dari jeratan hukuman mati.

"Saya sudah berusaha untuk menjadi orang baik," Singkat Heru.

Kedua terpidana mati ini hanya dikawal dengan dua polisi dan satu jaksa dari Kejari Karangasem. Tiba di PN Denpasar sekitar pukul 10.30 WITA, Heru dan Anita yang didampingi Edy masuk ke ruang pendaftaran PK.

Dikatakan Hartaka, pendaftaran pengajuan PK diterima Panitera Muda Pidana PN Denpasar, I Made Sukarta. Usai melakukan pendaftaran, kedua terpidana ini kembali digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Lapas Karangasem.

"‎Meski kedua terpidana ini sudah terbukti membunuh sekeluarga, tapi paling tidak bisa diberi keringanan karena kejahatan mereka bukan kejahatan terorisme,‎" pinta Edy.

Sementara menyinggung soal kapan sidang PK digelar, pihaknya belum berani memastikan. Karena masih menunggu keputusan MA untuk menjadwal sidang sekaligus menunjuk hakim yang akan menyidangkan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan

Suami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas

Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan
Laporkan Iptu Rudiana, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon: Anak Saya Tidak Salah Tolong Bebaskan

Keyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior
Terungkap Motif Kakak Adik Bunuh Pasutri di Jaksel: Sakit Hati Korban Merasa Paling Senior

Motif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci
Upayakan Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Terpidana Kasus Vina Polisikan 2 Saksi Kunci

Menurutnya, akibat keterangan keduanya yang dianggap janggal, telah membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya